Target 2019 KSOP Probolinggo Serahkan 800 Pas Kecil

53

POLA GERAK KAPAL YANG ACAK JADI FAKTOR KENDALA

PROBOLINGGO – KSOP Kelas IV Probolinggo optimis bisa tuntaskan 1.600 unit kapal dibawah GT 7 memiliki pas kecil meski terkendala dengan pola kapal yang bergerak secara acak sehingga sedikit menyulitkan dilakukan pengukuran.

“Memang agak sulit melakukan pengukuran terhadap kapal-kapal di wilayah kami karena geraknya yang aktif dan acak. Tapi kita optimis setiap bulannya bisa 60 kapal meski hari ini baru 2 kapal yang kami serahkan pas kecilnya,” ujar Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Capt. Subuh Fakkurrochman, SE. M.Mar setelah menyerahkan pas kecil untuk dua kapal dalam acara peringatan HUT Pangkalan PLP ke-31tahun 2019 di pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo, Kamis, (21/2/2019).

Namun, lanjut Subuh, selama bulan Januari sampai Februari 2019 per hari ini sudah dibagikan sebanyak 133 pas kecil kapal. Dimana ini merupakan semangat pemerintah untuk benar-benar melayani dan memperhatikan keselamatan pelayaran dan legalitas kapal-kapal dibawah GT 7.

“Marilah kita bersemangat untuk mensertifikasi kapalnya, silahkan berbondong-bondong mendatangi kantor KSOP kita siap melayani,” seru Subuh kepada para owner kapal-kapal nelayan yang hadir

Baca Juga  Jasa Raharja Surabaya Kolaborasi Bersama Damri Surabaya Lakukan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Pengemudi
Kepala KSOP Kelas IV Probolinggo, Capt. Subuh Fakkurrachman, SE. M.Mar

Strategi yang kita lakukan dengan cara jemput bola agar bisa maksimal karena dari data yang telah dilakukan ada sekitar 1600 kapal hingga wilayah kerja Grati. Untuk itu kita lakukan sosialisasi lebih gencar dengan merangkul ketua paguyuban nelayan dengan mendorong agar bisa berantai informasi ini disampaikan kepada seluruh nelayan

“Personil kita sangat terbatas sumber daya manusia (SDM) pengukuran hanya 2 orang dan 2 Marine Inspektor. Saat ini yang dalam proses setelah dilakukan pengukuran ada 40 kapal lagi yang akan kita terbitkan dalam minggu ini,” tandas Subuh.

Sedang pengawasan pengunaan alat keselamatan untuk kapal Pas kecil, Subuh mengaku ada keunikan bila tidak selalu dilakukan pengawasan dilapangan. Makanya kita bekerjasama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan Probolinggo.

“Lucu karena sering life jacket digunakan tatkala berangkat dari Pribolinggo dipakai namun setelah sampai di tujuan pulau gili dilepas makanya kita kerjasama instansi terkait lakukan pengawasan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diatur bahwa Surat Tanda Kebangsaan Kapal di bawah 7 GT harus dimiliki oleh setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut.

Baca Juga  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Survey Jalur Blackspot dan Angkutan Umum Jelang Lebaran 2024  

Adapun pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen pemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar ataupun ntuk mendapatkan asuransi perjalanan pelayaran. (RG)

SEMANGAT KSOP KELAS IV PROBOLINGGO MEMBERI PELAYANAN DENGAN MUDAH PENGURUSAN PAS KECIL KAPAL DIBAWAH GT 7.

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE