KSOP KBBL Larang Pesta Kembang Api Di Atas Kapal

94
Ilustrasi pesta kembang api (ist)

BATULICIN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin (KBBL) berikan peringatan kepada seluruh kapal-kapal maupun Tersus dan TUKS yang berada di wilayahnya untuk tidak menyalakan kembang api maupun Signal, Red Hempler dan alat lain sejenis saat perayaan malam pergantian tahun baru 2020 nanti malam.

Kepala KSOP Kelas III KBBL, Capt. M. Hermawan, S.Sit, M.M, MMar mengatakan, peringatan yang berupa edaran itu disampaikan kepada kapal-kapal dan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) maupun Terminal khusus (Tersus) yang berada di wilayahnya untuk mengantisipasi maupun meminimalisir potensi kejadian kebakaranl akibat percikan api dari pembakaran kembang api maupun smoke yang dibakar diatas kapal sebagai ungkapan kegembiraan menyambut pergantian tahun 2019 nanti.

“Surat edaran itu sudah kita keluarkan mulai kemarin untuk menindaklanjuti surat instruksi Dirjen Perhubungan Laut HK.211/1 tahun 2019 sebagai langkah antisipasi hal hal yang tidak diinginkan dalam menghadapi pergantian tahun, kami menghimbau kepada seluruh Tersus, TUKS, Pelayaran dan Nakhoda Kapal serta jasa terkait untuk tidak menggunakan/menyalakan Parasut Signal, Red Hempler dan alat lain sejenis yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan di kapal maupun lingkungan kerja,” katanya saat ditemui di Bandara Bersujud Batulicin, Selasa (31/11/2019).

Baca Juga  Tim Samsat Jombang Ajak Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Fastpay

Himbauan itu dilakukan, lanjut Hermawan, sifatnya mengingatkan kembali masyarakat khususnya yang berada di ruang lingkup pelabuhan dan perairan atas tindakan menyalakan kembang api tersebut berkaca pada kejadian yang pernah terjadi dibeberapa tempat lalu. Memang hal itu sepele tapi kalu tidak diingatkan potensi itu bisa terjadi dan berdampak fatal.

“Jangan jemvang api atau sejenisnya, percikan api dari cerobong asap kapal akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna aja bila mengenai tali tros mudah terbakar,” ingat Hernawan.

Hermawan juga tidak memungkiri, kalau sebagian masyarakat meluapkan kegembiraan pada malam pergantian tahun itu dengan mengadakan pesta kembang api seperti ditempat-tempat keramaian yang sudah menjadi kebiasaan sebagian orang.

“Bagi kami kalau itu dilakukan di lingkungan pelabuhan bahkan diatas kapal tentu perlu diperhitungkan lagi baik buruknya. Apalagi menyangkut keselamatan,” pungkasnya. (Rg)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE