Dibalik Pemutihan Pajak Kendaraan Diduga Ada ‘Pungli’ Di Samsat

31
Truk-truk anggota Organda yang beroperasi di pelabuhan.

SURABAYA – Maksud Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur memberi kebijakan pemutihan pembebasan denda Pajak maupun biaya balik nama kendaraan bermotor di tahun ini yang akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2018 nampaknya dicedrahi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, banyak terjadi Pungli yang dialami anggota Organda Khusus Tanjung Perak.

“Saya dikeluhi anggota bahwa di Samsat Manyar banyak pungutan dan nilainya melebihi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) setiap pengurusan kendaaraan,” ujar Ketua DPC Organda Khusus Tanjung Perak, Kody Lamahayu Fredy kepada wartawan.

Praktek pungli yang disebut-sebut dilakukan oknum dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Timur, Jalan Manyar itu bahwa sudah berlangsung lama.

“Tiga tahun terakhir ini katanya makin naik pungutannya,” tandas Kody.

Bisa dibayangkan, lanjut Kody, berapa banyak punggutan yang dapat diraupnya, sedang anggita kami saja ada 280 pengusaha dengan jumlah 8000 unit truk.

“Dengan adanya kebijakan pemerintah ini kami sangat berterima kasih tapi kalau ujung-ujungnya seperti itu sama saja menyengsarakan masyarakat,” keluhnya.

Baca Juga  Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Kody berharap, pungutan liar (Pungli) tidak berjalan, apalagi ini berkaitan dengan program pemerintah yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim No 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Daerah.

“Saya berharap, apa yang dikeluhkan anggota Organda tidak berjalan terus karena sangat merugikan baik terhadap masyarakat itu sendiri maupun terhadap pembuat kebijakan yakni Gubernur,” ucapanya.

Disinggung kesiapan jelang Batal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Kody mengatakan, nataru jangan disamakan dengan Hari Raya umat islam, artinya supir armada truk mayoritas umat islam jadi tetap saja ingin beraktivitas.

“Saya tidak setuju kalau nataru harus libur seperti hari raya idul fitri sebab sopir tidak mau. Mereka tetap saja ingin kerja lagian tidak ada yang liburan, jadi mending tetap jalan saja,” tegas laki-laki yang juga sebagai ketua DPW APBMI Jawa Timur itu.

Sementara itu, Paur Samsat Surabaya Timur AKP Mala Darlius Nanda melalui Perwira Administrasi (Pamin) Iptu Wardaya mempertanyakan pernyataan Ketua Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya. Menurutnya, sejauh ini tidak ada pungli di wilayah kerjanya.

Baca Juga  Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024

“Siapa yang pungli? sebutkan siapa namanya, biar engga membias,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).

Menurut Wardaya, jika mengetahui nama pelaku pungli, Samsat Surabaya Timur tidak segan menjatuhkan sanksi tegas.

“Kalau ada (nama) orangnya enak, kami langsung ada tindakan,” tambahnya didampingi Adpel Bambang Sutikno. (RG/PK)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE