Kantongi 350 Suara, Agus Pertahankan Kursi Ketua Koperasi TKBM Tanjung Perak

80
Pengukuhan pengurus Koperasi TKBM Usaha Karya Tanjung Perak masa bhakti 2019 - 2022 oleh Inkop Kota Surabaya, Selasa (23/4/2019).

SURABAYA – Berakhirnya masa kepengurusan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Usaha Karya Tanjung Perak telah terlewati dengan digelarnya kembali pemilihan secara aklamasi ketua baru guna melanjutkan kepengurusan pada masa bhakti 2019 – 2022 mendatang.

“Pengurus lama yang jadi,” ucap seorang dari anggota TKBM disela penghitungan perolehan suara pemikihan calon ketua Koperasi TKBM Usaha Karya Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Meski dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) diwarnai interupsi yang berkepanjangan bahkan hingga penolakan laporan Pertanggung jawaban (LPJ) oleh Pengurus lama, Namun demikian proses rapat yang cukup panas ini dapat dilewati hingga pada acara puncak yaitu pemungutan suara pemilihan ketua Umum, ketua satu, ketua dua, sekretaris dan bendahara.

“Agus Rijanto terpilih sebagai Ketua Umum dengan perolehan 350 suara dan Abdul Khamid Affandi dengan 96 suara,” kata Ahmad Kholiq, selaku pimpinan sidang dalam pemungutan suara pemilihan Ketua Umum, Ketua I, Ketua II, Sekretaris dan Bendahara Koperasi TKBM Usaha Karya Tanjung Perak masa bakti 2019-2022.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

Usai Agus Rijanto bertengger lagi di kursi empuknya, kini giliran Ahmad Kholiq. Pimpinan sidang yang sebelumnya menjabat Ketua I di koperasi pengelola dan penyalur TKBM di Tanjung Perak itu, kembali mendekap jabatan lamanya setelah mengalahkan Luki Pujiadi dengan perolehan suara 328. “Luki 120, dan abstain 11 orang,” seru petugas penghitungan suara.

Proses kemenangan pengurus lama yang sudah didemisioner dalam RAT Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi TKBM Usaha Karya Tahun Buku 2018 ini masih menyisakan 3 orang di posisi Ketua II, Sekretaris dan Bendahara. Untuk perebutan kursi Ketua II, Kokoh Aditama menang besar dengan suara 276 dan rivalnya Nuryadi hanya didukung 172 suara dengan suara tidak sah 10.

“Sedangkan, Abdussalam memperoleh 314 suara dan Kasminto mendapat 144 suara,” tukas Kusno, anggota pimpinan sidang yang mendampingi Ahmad Kholiq.

Artinya, dengan perolehan suara tersebut, Abdussalam berhak menduduki posisi Sekretaris terpilih untuk periode 3 tahun ke depan bersama Agus Rijanto sebagai Ketua Umum, Ahmad Kholiq di posisi Ketua I, Kokoh Aditama menjadi Ketua II dan Bendahara diduduki Kokoh Yudiarno. Kelima pengurus lama yang juga incumbent tersebut akan melanjutkan pengelolaan Koperasi TKBM Usaha Karya Tanjung Perak Surabaya masa bakti 2019-2022. (RG/tm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE