Stenvens : Hadirnya Dubai Port Gandeng Maspion Akan Menjadi Atmosfer Bagi Dunia Pelayaran

49
Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan.

SURABAYA – Kabar hadirnya Dubai Port (DP) World yang akan menggandeng Maspion Terminal dalam bisnis kepelabuhanan pasca pisah dari PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) direspon positif pihak INSA Surabaya. Hal itu diutarakan Stenvens Handry Lesawengen Ketua Indonesia National Shipowner Association (INSA) Surabaya yang mengaku akan bisa menjadi admosfer baik bagi pihak pelaku bisnis dunia laut.

“Kita sangat welcome sebab menunjukkan implementasi UU no. 17 tahun 2008 yang membolehkan badan usaha pekabuhan (BLU) dimiliki oleh swasta itu bisa berjalan dan berkompetisi secara profesional,” ujarnya, Jum’at (24/5/2019).

Dan sekelas Maspion, menurut Stenvens, dia punya kekuatan yang bisa bersaing dengan BUP milik negara atau BUMN karena dia mempunyai infrastruktur yang sudah rapi. Sehingga ketika maspion joint dengan Dubai Port itu sebuah kompetisi sangat menarik di dunia pelayaran maupun kepelabuhanan.

“Menariknya, kapal-kapal lokal saya rasa akan sulit ditandingi oleh maspion. Tapi kalau kapal Internasional tidak ada urusan, sebab kapal internasional akan memilih terminal yang profesional. Artinya bisa melayani secara sistematis tentunya. Itu akan menjadi peluqng baginya,” terang Stenvens.

Baca Juga  Apel Kesiapan Personil, Jasa Raharja Madiun Layani Pemudik di Pos Cemoro Sewu Magetan

“Ini akan sangat menggairahkan makanya itu kita welcome dan sangat mendukung,” imbuhnya.

Pemerintah seharusnya bisa melaksanakan undang-undang no 17 dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus proaktif terhadap dengungan biaya logistik Nasional yang sudah di hembuskan dimana-mana. Coba kita cek, ada tidak BUP swasta yang bisa eksis. Kalaupun ada tapi kecil scope nya dan susah untuk bersaing.

“Ketika ini ada BUP swasta muncul kami berharap nantinya pelayanan akan lebih baik dan harganya lebih kompetitif,” harapnya.

Terkait dengan hal itu, Stenvens memandang juga harus ada dukungan dari anggota parlemen di pusat terkait tumbuhnya badan usaha pelabuhan oleh pihak swasta di seluruh Nusantara. Karena kontrol undang-undang itu dari mereka sedang pemerintah itu hanya sebagai pelaksana.

“Sudah waktunya lah ada warna dalam bisnis ini. Jangan putih terus , harus ada kuning lah. Karena itu termasuk dalam implementasi UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan, dalam usaha kepelabuhanan di UU 17 tentang pelayaran diperbolehkan adanya BUP swasta tumbuh namun diakuinya masih minim keberadaannya.

Baca Juga  Samsat Keliling Ngawi Ramaikan Festival Ramadhan di Alun-Alun Ngawi

“Saya setuju kalau BUP itu diberikan ijin pada swasta Nasional tapi jangan sampai pada Asing,” terangnya.

Sedang perusahaan swasta yang dapat bersaing sekelas pelindo sebagai BUMN perlu dukungan DPR sebagai pengawasan undang-undang dengan hak Angketnya untuk bisanya hadir BUP

“Tapi kalau perusahaan dalam negeri tidak diberi kesempatan sepertinya,” katanya.

Memang, Bambang tak menampik lebih baik dipegang oleh negara daripada pengusaha asing. Tapi juga tidak demikian, pemerintah harus juga memberi peluang pada pengusaha lokal.

“Bisa jadi DLU group juga akan merambah kesana,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE