SURABAYA – Para wali murid SMKN 6 Surabaya keluhkan pungutan yang dibebankan oleh pihak sekolah dalam bentuk sumbangan wajib sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per siswa dengan alasan untuk biaya pembangunan sarana dan prasarana sekolah berupa pembangunan Gedung Indoor.
“Hal itu sangat memberatkan apalagi sumbangan tersebut tidak di sosialisasikan kepada wali murid sebelumnya,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya seusai mendengarkan kebijakan yang disampaikan oleh pihak sekolah dalam pertemuan yang dihadiri seluruh wali murid di gedung aula SMKN 6, Surabaya, Ahad (23/6/19).
Sejumlah wali murid mengeluh adanya sumbangan wajib tersebut. Salah satu wali murid sempat menanyakan dalam pertemuan tersebut untuk meminta penjelasan tentang sumbangan pembangunan tersebut kepada kepala sekolah, ternyata mendapatkan jawaban bahwa sumbangan sebesar Rp.300.000,- memang diwajibkan kepada setiap siswa di SMKN 6, Surabaya.
“Saya merasa keberatan dengan adanya sumbangan wajib tersebut apalagi dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dibebankan kepada siswa apalagi tidak diinformasikan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah, Bahrun saat coba dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan keterangan resmi terkait adanya sumbangan wajib tersebut. Sejumlah wali murid juga berusaha meminta keterangan lebih jauh kepada kepala sekolah tapi yang bersangkutan tidak dapat ditemui.(Diea/Ki)