Capai 70 Persen Truk ODOL Terjaring Operasi Di Tol Sumo

90
Saat petugas lakukan penindakan terhadap truk ODOL di Tol Sumo, Rabu (16/10/2019).

SURABAYA – Maraknya truk ukuran besar yang tidak standar melintas di jalan Tol mulai menjadi perhatian PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) menggelar operasi gabungan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator dengan menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) khususnya di Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo).

Direktur Keuangan PT JSM Harsono mengatakan, operasi penertiban yang dilakukan selma tiga jam dari pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang ini berhasil menindak 67 kendaraan.

“Sekitar 70% yang terjaring tersebut atau sebanyak 46 kendaraan terbukti melanggar ODOL. Selama tiga jam operasi yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” terangnya

Menurut Harsono, sanksi yang diberikan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang dan dilakukan sidang di tempat serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto. Hal itu merupakan langkah nyata dan komitmen PT JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga.

Baca Juga  Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

“Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak – pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” jelas Harsono.

Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur M. Chisiqiel menambahkan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” pungkasnya. (af/rud)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE