Kader PP Diminta Implementasikan Nilai-nilai Konsensus Dasar Bangsa

46

JAKARTA – Banyaknya jumlah suku bangsa Indonesia yang mencapai 740 suku, dan bahasa daerah di Indonesia yang berjumlah 583, dinilai berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik horizontal.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan atau Kabaharkam Polri, Komjen Pol Condro Kirono, dalam Seminar Nasional hari kedua Mubes X Ormas Pemuda Pancasila, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/10/2019).

Menurutnya, fakta yang harus diterima dan disadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. “Makanya kita harus terus merawat dan mengawal Pancasila, sebagaimana rekan rekan yang di organisasi pemuda pancasila ini yang merupakan kepanjangan tangan dari kita semua,” ujarnya.

Condro juga mengingatkan, bahwa bagi kehidupan masyarakat yang majemuk, toleransi merupakan satu prasyarat utama bagi setiap individu yang menghendaki kehidupan yang aman dan tenteram.

“Toleransi merupakan satu sikap yang mau memahami orang lain, sehingga komunikasi dapat berlangsung secara baik dan tercipta keharmonisan dalam kelompok. Itu harus jadi salah satu prinsip hidup dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.

Baca Juga  Korwil UPT Ditjen Hubla Jawa Timur Bersama KUPP Kelas III Sapudi Kawal Arus balik Santri Sapudi

Selain itu, Condro juga mengimbau agar kader Pemuda Pancasila juga tahu bahwa saat ini Indonesia memiliki ancaman radikalisme dan terorisme pada era digital, yakni kejahatan cyber yang dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi.

“Contohnya ujaran kebencian berlatar SARA, mendeskreditkan atau memfitnah pemerintah, penyebaran paham radikal dengan propaganda, hate speech dan permusuhan kepada pihak tertentu,” ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, kader Pemuda Pancasila harus meningkatkan pemahaman dan mengimplementasikan nilai-nilai konsensus dasar bangsa dalam kehidupan bermasyarakat.

“Diantaranya toleransi, gotong royong, saling menolong dan menghargai. Serta menghilangkan kerawanan yang mengandung SARA dan meningkatkan keteladanan dalam masyarakat,” pungkasnya. (RG/die)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE