Ombudsman : Pelayanan Imigrasi Belum Clear Seratus Persen

38
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilowati saat resmikan Unit Layanan Paspor (ULP) BG Jungtion Mall Surabaya, Rabu (16/10/2019).

SURABAYA –  Inovasi yang dilakukan  kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan membuka Unit Layanan Paspor (ULP) diberbagai tempat sebagai langkah permudah layanan kepada masyarakat dinilai Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Agus Widiarta belum seratus persen clear pelayanan publiknya tetapi cukup meningkat. Hal itu disampaikan disela acara peresmian  ULP di BG Jungtion Mall Surabaya, Rabu (16/10/2019).

“Jadi  kalau masalah paspor meski dulu kurang namun sekarang ter-SOP dengan bagus . Tapi yang menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat adalah adanya antrian dalam penggurusannya,” katanya kepada titikkomapost.com.

Menurut Agus, Antrian itu, apakah benar antrian murni ataukah antrian yang terpakai karena orang antri kan sulit , tapi yang menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat adalah adanya antrian dalam penggurusannya. Dengan menambah ULP seperti ini harusnya lebih mudah.

“Dibilang sudah tidak ada keluan tidak juga karena masih ada keluhan juga,”  tandas Agus.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim , Agus Widiarto saat diwawancarai wartawan disela peresmian ULP BG Jungtion Mall Surabaya.

Disinggung adanya keluahan masyarakat terkait pungli, Agus mengaku, informasi adanya pungutan liar (Pungli) tetap kita lakukan investigasi . Secara formal keluhannya belum tetapi ada informasilah.

“Yang jelas masih kita telusuri benar tidak informasi itu,” akunya.

Agus memandang, dengan adanya keterlibatan swasta dalam pelayanan publik ini sangat bagus sekali, pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat dengan transparansi yang tinggi juga perubahanya sudah terlihat, terutama untuk pengurusan paspor.

Baca Juga  KSOP Gresik Bersama Instansi Terkait Sapa Penumpang dan Kru Kapal Dengan Berbagi Takjil

“Dulu-dulu memang banyak laporan pengaduan tetapi sekarang hampir tidak ada laporan kepada ombudsman tentang layanan paspor khususnya yang di Surabaya,” ucap Agus.

Agus juga menceritakan, dulu ketika awal dirinya di ombudsman tahun 2010 banyak laporan dari masyarakat mengenai itu, kemudian kerja keras dari teman-teman Imigrasi  yang selalu meninggatkan dalam layanan kepada masyarakat sehingga saat ini sudah ada perubahan.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya kalau inovasi terus dilakukan terutama dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Mall seperti ini,” ungkapnya.

Tentu saja dengan adanya pelayanan pubik di mal menandakan bahwa kedekatan antara pemerintah sebagai penyelenggara dengan masyarakat semakin dekat, demikian juga peran swasta juga semakin dekat sehingga tanggung jawab pengelolah ini tidak lagi oleh pemerintah tapi oleh masyarakat bahkan oleh swasta juga.

“Saya selalui mengikuti terus  perkembangan di Imigrasi  karena dulunya pandangan terhadap layanan yang dilakukan Imigrasi  sangat miring tetapi sekarang berkembang semakin bagus terbukti dengan adanya layanan publik di mall-mall ini,” imbuh Agus.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati tak menampik hal itu, diakui persoalan yang dihadapi kantor Imigrasi jika dulu laporan itu tentang pungutan liar tetapi sekarang lebih ke masalah sulitnya mendapatkan nomor antrian mengurus paspor. Untuk itu, pihaknya terus melakukan inovasi di bidang pelayanan publik dengan mendekatkan diri kepada masyarakat.Menurutnya, animo masyarakat yang begitu besar terhadap permohonan paspor membuat Imigrasi terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya dengan menambah jumlah Unit Layanan Paspor (ULP) di berbagai tempat, seperti di mall-mall. Sulitnya mendapatkan nomor antrian paspor berbasis online kerap terjadi, oleh karena itu kita terus-menerus berkomunikasi dengan pusat untuk perbaikan dan kami juga menyebar pelayanan paspor dibeberapa tempat supaya tidak terfokus di satu atau dua tempat saja.

Baca Juga  Masyarakat Jatim Dapat Kepastian Layanan Kapal Gratis Perhubungan Laut

“ Dengan dibukanya ULP semacam ini diharapkan bisa memperkecil kesulitan dari pada masyarakat, dan juga menjadikan kantor Imigrasi ada dimana-mana sehingga masyarakat bisa membuat paspor itu dimanapun tidak harus sesuai dengan alamat di KTP,”  terangnya.

Menurut Susy, lalulintas orang keluar maupun kedalam negeri itu meningkat luar biasa seperti orang Umroh, Rekreasi, Belajar dan juga untuk Bekerja, itu berdampak kepada permintaan paspor yang sangat tinggi termasuk di Jawa Timur ini sehingga kita membutuhkan tempat pelayanan yang banyak. Namun karena keterbatasan makanya kita bekerjasama dengan pihak swasta dan alhamdulilah salah satu yang care adalah manajemen dari BG Jungtion  dengan menyiampakan sebuah ruang sehingga disini bisa dibentuk sebuah unit layanan paspor yang akan melayani masyarakat dari manapun yang akan membuat paspor atau perpanjangan.

“Kami harus terus membuka ULP-ULP  di tempat lain supaya masyarakat tidak lagi menjadi kesulitan membuat paspor termasuk  perbaikan di bidang IT. Disini saja (Mal BG Jungtion.red) yang sudah dibuka beberapa hari sudah lebih dari 100 orang dan kami juga melihat di Pasar atom seharinya juga lebih 100 orang berarti begitu luar biasanya kebutuhan masyarakat atas layanan paspor ini,” paparnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Dalam Barisan Bersama Dishub Berangkatkan Mudik Gratis Ke Pelbagai Kota di Jatim

Bahkan , Susy menambahkan, ini adalah untuk mengurangi keluhan terkait dengan sulitnya mendapatkan antrian itu, karena antrian itu biasanya dijatah 300 per hari tapi mau mau masuk sampai 500 sehingga harus menunggu berikutnya terlanjur penuh . Sehingga dengan  dibukanya layanan di BG Jungtion diharapkan akan mampu menampung lebih dari 100 orang per hari yang akan mengurangi antrian secara keseluruhan.

“Di Jawa Timur jumlah Unit Layanan Publik (ULP) ada di Banyuwangi di bawah Kanim Jember ada 1  dan di Surabaya ada 2 (di mal pelayanan publik dan di BG jungtion) serta dibawah Kanim Perak ada 2 (Atom dan Land mark) dan ditambah lagi ada 3 Unit Kerja Keimigrasian (UKK) 1 di Bojonegoro, 2 di Probolinggo,  jadi semuanya ada 8 yang ada di luar kantor Imigrasi,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE