DPD RI Dorong Pemerintah Produksi Massal Ventilator Buatan Pindad

30
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat lakukan kunjungan di PT Pindad Persero, Senin (20/4/2920).

BANDUNG – Pentingnya kebutuhan alat bantu pernafasan atau ventilator disetiap rumah sakit khususnya yang menjadi rujukan penanganan virus Covid-19, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah pusat untuk segera menugaskan PT Pindad Persero memproduksi massal alat tersebut.

Hal itu dikatakan LaNyalla juga didampingi Senator dari daerah pemilihan Jawa Barat, Oni setelah melakukan kunjungan ke PT Pindad Persero yang diterima Abraham Mose selaku Direktur Utama bersama Direktur Utama PT Pindad Enjiniring Indonesia, Sena Maulana serta jajaran direksi Pindad Medika Utama

“Harga yang ditawarkan Pindad jauh di bawah harga produk impor. Dan komponen bahan bakunya, 100 persen lokal. Bayangkan harga produk impor sekarang bisa mencapai 900 juta hingga 1 milyar rupiah. Sementara Pindad bisa buat dari yang paling sederhana di angka 10 juta rupiah hingga yang paling mahal di angka 100 juta rupiah. Saya rasa, kalau pemerintah serius dalam penanggulangan Covid-19, segera tugaskan Pindad untuk produksi massal, dan distribusikan ke rumah sakit di 34 provinsi di Indonesia,” tandas LaNyalla, Senin (20/4/2020).

Perlu diketahui, PT Pindad Persero telah menyiapkan dua produk ventilator. Yang pertama, Ventilator Resusitator Manual (VRM) dan serta dua type Ventilator Covent-20. Yakni type CPAP (oksigen terapi) dan type CMV (pasien gagal nafas). Untuk VRM dipatok di harga Rp. 10 juta. Sedangkan Covent-20 CPAP di kisaran Rp. 60 juta dan Covent-20 CMV di angka Rp. 100 juta.

Dijelaskan Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose, untuk type VRM murni hasil kreasi Pindad. Sedangkan Covent-20, hasil kerjasama PT Pindad dengan Universitas Indonesia. “Untuk type Covent-20 cocok digunakan untuk pra-rumah sakit, intra-rumah sakit, antar-rumah sakit, dan transportasi atau mobile,” paparnya saat menerima Ketua dan Senator DPD RI di kantor pusat PT Pindad Persero.

Senada dengan LaNyalla, Senator Oni Suwarman menyatakan pandemi Covid-19 bukan hanya terjadi di kota-kota besar di Pulau Jawa, tetapi sudah merata di seluruh provinsi di Indonesia. Sementara kesiapan rumah sakit, khususnya terkait dengan ketersediaan ventilator sangat tak sebanding dengan jumlah pasien. “Dan kalau faktanya produk ini lebih jauh lebih murah daripada impor, mengapa tidak langsung dieksekusi untuk produksi?” tanya Senator yang meraih 4,1 juta suara di Jabar itu.

Sebelumnya, dalam sambutannya, LaNyalla membeberkan beberapa langkah sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Filipina, Malaysia dan Thailand yang sangat serius dan bergerak cepat menanggulangi wabah ini.

“Bahkan Kongres Filipina menyetujui kewenangan lebih besar dan cepat kepada pemerintah untuk memperkuat ketahanan di sektor kesehatan dengan memberi wewenang untuk secara paksa menggunakan sejumlah fasilitas dan utilitas publik untuk penanganan pandemi Covid-19,” urainya.

Dikatakan LaNyalla, ada tiga ketahanan nasional negara. Selain ketahanan pangan dan energi, adalah ketahanan di sektor kesehatan.

“Hari ini kita harus cepat dan serius melakukan semua upaya untuk mempertahankan ketahanan di sektor kesehatan. Tentu tanpa melupakan penanganan dampaknya. Seperti jaring pengaman sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Ketahanan kesehatan, lanjut LaNyalla juga meliputi perlindungan kepada tenaga medis, baik dokter maupun perawat dan seluruh tenaga kerja yang terlibat di rumah sakit. Kepada Ketua dan Senator DPD RI,

Abraham Mose juga menitipkan aspirasi terkait ketahanan sektor kesehatan juga perlu dipikirkan penguatan di sektor industri hulu. Seperti tabung oksigen untuk rumah sakit yang spesifikasinya berbeda dengan tabung LPG.

“Kita bisa memproduksi, tetapi bahan baku platnya yang ternyata harus impor. Ini kami titipkan aspirasi dari kami,” tandas Abraham, yang berhasil memasok 350 unit kendaraan tempur ANOA 6×6 untuk pasukan perdamaian PBB. (Rud/die)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE