Labuh 5 Hari di Bouy Luar Kapal India Tak Bebas Masuk Pelabuhan Tanjung Perak

144
Kapal MV Golden Century saat lego jangkar. (Ilustrasi)

titikomapost.com, SURABAYA – Kapal MV Golden Century asal pelabuhan India akhirnya dapat sandar di pelabuhan  Tanjung Perak. Pasalnya, kapal bermuatan besi baja mentah (Steel Billet) itu tertahan hingga 5 hari labuh di pintu alur pelayaran barat surabaya (APBS) untuk menunggu ijin diperbolehkan memasuki perairan selat Madura menuju pelabuhan Tanjung Perak.

Pelarangan kapal asing itu masuk ke pelabuhan Tanjung Perak karena terkena persyaratan protokol kesehatan (prokes) sehingga diwajibkan labuh jangkar di luar alur APBS hingga melewati 14 hari sesuai masa karantina berlangsung.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar (Kesbel) Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Capt. Miftakhul Hadi mengatakan, pihaknya sudah mengijinkan kapal asal India MV Golden Century untuk sandar di pelabuhan Tanjung Perak setelah pihak KKP memberikan rekomendasi sesuai protokol kesehatan setelah melewati waktu isolasi mandiri Covid-19 14 hari labuh jangkar di luar alur APBS.

“Kami ijinkan masuk karena sudah ada surat dari KKP. Itu dasar kita memerintahkan Pandu naiki kapal,” katanya.

Kapal berbendera India itu tertahan di luar alur APBS, lanjut Miftakhul, diiarenakan ada protokol kesehatan yang harus dilalui yang mengharuskan kapal tersebut melewati masa isolasi mandiri selama 14 hari terhitung sejah berlayar meninggalkan pelabuhan asal dari India.

Baca Juga  Mudik Balik Ceria Penuh Makna di Pulau Sapeken, Pagerungan dan Kangean

“Selama ini berlabuh di bouy luar belum masuk alur pelayaran APBS lima harian,” terang Miftakhul.

Kapal dengan muatan baja mentah 20 ribu batang itu sudah berlabuh sejak tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 05.00 Wib, dan diperbolehkan masuk setelah melewati masa 14 hari.

“14 harinya sudah kemarin, dan hari ini sudah lewat jadi hari ini boleh berkegitan bongkar di terminal Jamrud Utara siabg hari tadi,” terang Rendy Fendy, Deputy Manager Umum dan Humas Pelindo III Regional Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021).

Namun demikian, Rendy menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan bongkar kapal tetap jalankan protokol kesehatan yang dipantau pihak KKP dan Otoritas Pelabuhan.

“Sebelum kegiatan buruh TKBM di semprot oleh KKP, dan kru kapal yang berjumlah 19 dilarang turun,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua I Koperasi TKBM Usaha Karya Tanjung Perak, Ahmad Kholik sebagai pihak yang menyediakan jasa buruh bongkar kapal mengaku jika pihaknya selalu siap jika ada permintaan pekerjaan dari pihak pelayaran. Namun, penyediaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) terhadap kapal MV MV Golden Century dari India yang sudah direncanakan akan sandar di derma Jamrud yang semula direncanakan tanggal 25 masih belum ada kenyataan.

Baca Juga  KSOP Gresik Bersama Instansi Terkait Sapa Penumpang dan Kru Kapal Dengan Berbagi Takjil

“Dari hasil rapat kapal baru bisa berkegiatan kemungkinan setelah menghabiskan masa karantinanya,” ujarnya, Jum’at (28/5) sore.

Bahkan, lanjut Kholik, dalam pelaksanaan kegiatan bongkar buruh diharuskan menggunakan APD komplit yang disyaratkan oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) tapi pihaknya keberatan. Karena tidak mungkin buruh bisa leluasa bekerja dengan menggunakan pakaian itu.

“Masak buruh disuruh pakaian APD lengkap yang seperti astronot ya ngak mungkinlah bisa kerja. Karena kita juga tidak punya, tapi kalau harus pakai masker sesuai prokes ya bisa sediakan,” jelasnya.

Sebenarnya, bukan TKBM itu tidak mau melayani pekerjaan bongkar kapal asal India itu, tapi syarat yang harus dilakukan buruh itu yang membuat kita menyampaikan keberatan.

“Tidak mungkin kita menolak pekerjaan karena itu rejeki tapi pekerjaan buruh di lapangan yang panas tidak memungkinkan. Yang jelas buruh kita lengkapi dengan masker dan sarung tangan untuk sekali pakai,” tandas Kholik. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE