Pelindo 3 Terapkan Sistem Pengaman Pungli di 2 Terminal

223
Gambaran suasana di Terminal Petikemas Surabaya. (Ist)

titikomapost.com, SURABAYA – Praktik pungutan liar (pungli) sebagai bumbu oprasional diduga masih kerap terjadi di kawasan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hal itu mendapat perhatian serius PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III, selaku pengelola dan operator pelabuhan.

Badan usaha pelabuhan (BUP) milik BUMN ini telah mengantisipasi dengan menerapkan beberapa sistem pembersih pungli di 2 terminal dibawah asuha[highlight][/highlight]nnya.

“Kalau di dalam terminal, seperti di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong sudah tidak ada pungutan liar,” tegas VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu, Senin (14/6/2021).

Menurut Suryo, sistem informasi (SI) adalah satu dari beberapa cara yang diyakini Pelindo III bebas pungli. Selain memberi kemudahan dan meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan, penggunaan SI pada layanan operasional perusahaan tersebut untuk menghilangkan pungli di pelabuhan.

“Seperti pada proses penerimaan peti kemas di Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Karena, setiap peti kemas yang masuk TPS, sebelumnya telah didaftarkan perusahaan pelayaran,” kata Suryo.

Selanjutnya, pengguna jasa dapat mencetak Electronic Container Equipment Interchange Receipt (E-CEIR) yang dilengkapi QR-Code untuk diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut peti kemas. Setelah itu, pengemudi truk masuk bersama petikemasnya dan menempelkan QR-Code pada E-CEIR ke QR-Code Reader di gerbang.

Baca Juga  Kejagung Sita 11,88 Triliun Dalam Kasus Korupsi CPO Wilmar Group

“Kemudian, peti kemas dicek dan disesuaikan dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai, akan memperoleh job slip untuk menuju lokasi penumpukan peti kemas sesuai informasi pada dokumen,” paparnya.

Apabila, lokasi yang dituju pengemudi truk berbeda dengan dokumen, maka petikemasnya tidak dilayani. Karena lokasi penumpukan peti kemas sudah ditentukan sistem Vehicle Mounted Terminal (VMT).

“Sistem VMT ini memang diberikan kepada operator alat bongkar muat atas perintah terminal untuk memindahkan peti kemas dari truk ke lapangan penumpukan,” ulas Suryo.

Penerapan SI yang digunakan Pelindo III ini, lanjut Suryo, menjadikan semua pergerakan peti kemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan lokasi penumpukannya. Selain memudahkan, kelengkapan piranti tersebut untuk menghindari interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa.

“Dengan hilangnya interaksi langsung, maka pungutan liar yang berdalih mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan,” yakinnya.

Bahkan, kata Suryo, di Terminal Teluk Lamong (TTL), atau di terminal Pelindo III lainnya, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan. “Semua sudah dikendalikan sistem yang terintegrasi,” jamimnya.

Baca Juga  Ooo... Ternyata KLM Minal Rahmat Kandas di Mulut Alur Kalimas Gegara Gearbox kapal Rusak

Terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga mengakui, penggunaan SI di TPS maupun TTL memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman dan pengambilan peti kemas. Sistem ini memberikan informasi ukuran peti kemas, nomor peti kemas, nomor kendaraan (truk), lokasi penumpukan peti kemas, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal.

“Ini meminimalkan adanya transaksi di luar sistem yang telah tercatat sesuai dengan pelayanan terminal. Tidak ada setoran dalam bentuk apapun, apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Ini pengalaman saya pribadi,” aku Lingga, sapaannya.

Bukan itu saja, Lingga juga mengatakan, di setiap sudut terminal juga telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang akan memonitor setiap tindakan para petugas maupun pengguna jasa. Apabila, ada aksi pungli, itu pun tidak di dalam terminal, tetapi di luar terminal.

“Kalau di dalam terminal seperti di TPS dan TTL sudah tidak ada pungutan liar,” tegasnya. (RG/ruu/hms)