Tim Samsat Mojokerto Gandeng BUMDes Sosialisasikan Kemudahan Layanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

37
Tim Samsat Mojokerto Gandeng BUMDes Sosialisasikan Kemudahan Layanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Tim Samsat Mojokerto lakukan sosialisasi kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWKLLJ kepada warga Kutorejo, Mojokerto.

titikomapost.com, MOJOKERTO – Salah satu upaya mendektkan dan memudahkan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, Senin 18 Maret 2024 Tim Samsat UPT Mojokerto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara Online di BUMDES Kecamatan Kutorejo, Mojokerto Kabupaten, dan sekaligus lakukan layanan Samsat keliling.

Kegiatan ini dilaksanakan dan di rencakan kedepannya akan berkunjung ke beberapa kecamatan-kecamatan yang memiliki data tunggakan pajak kendaraan yang cukup tinggi, salah satunya di Kecataman Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

“Kegiatan ini tidak hanya agenda sosialisasi namun juga dilakukan Samsat Keliling bagi wajib pajak yang sedang berada di Wilayah Kecamatan tersebut,” tutur petugas.

“Selain dari masyarakat, Tim Samsat Mojokerto juga melakukan kerjasama dengan BUMDes dan Aplikator Griya Bayar untuk lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ kapan saja dan dimana saja,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari UPT PPD Samsat Mojokerto, PT Jasa Raharja Mojokerto serta Polres Mojokerto yang merupakan 3 instansi yang berada dalam Kantor Samsat.

Baca Juga  Lewat FGD KSOP Tanjung Perak Bersama Pelindo  Bahas Peningkatan Pelayanan Kapal RORO Penumpang

Rofy Dimas PJ Jasa Raharja Mojokerto menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak, khususnya untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta menggerakkan ekonomi didaerah pedesaan melalui pembukaan loket e-channel melalui Aplikasi Griya Bayar dengan menggandeng para Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kegiatan Sosialisasi PKB dan SWDKLLJ dengan BUMdes ini direncakanan akan diagendakan secara rutin di setiap 2 bulan sekali disetiap Kecamatan-Kecamatan wilayah Mojokerto Raya. Dengan semakin dekatnya dan mudahnya pelayanan pembayaran PKB ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam turut serta membangun Negeri melalui pembayaran Pajak,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE