Bimbingan Teknis Layanan SAJADAH Srikandi Samsat Jember Berlangsung

16
Bimbingan Teknis Layanan SAJADAH Srikandi Samsat Jember Berlangsung
Bimbingan Teknis Layanan SAJADAH Srikandi Samsat Jember Berlangsung

titikomapost.com, JEMBER – Samsat Jember Barat menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Layanan SAJADAH (Samsat Jelajah Daerah) Srikandi Samsat Jember. Acara ini dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Jember yaitu pihak Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, Jum’at (3/5/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Layanan Samsat Jelajah Daerah (Sajadah) Srikandi dengan melakukan intensifikasi pajak kendaraan bermotor di kantor-kantor instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Jember. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata kendaraan instansi-instansi tersebut, baik kendaraan dinas maupun milik pegawai, yang masa laku pajaknya sudah mati.

“Dengan menawarkan layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor Sajadah Srikandi, diharapkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ akan meningkat, kemudian manfaat dari Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat” ujar Triananda petugas Jasa Raharja Jember.

Jasa Raharja Jember akan terus mendukung layanan Sajadah Srikandi ini secara berkesinambungan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, baik itu pembayaran tahunan maupun proses perpanjangan STNK 5 tahunan. Salah satu fitur yang disediakan adalah kehadiran petugas cek fisik kendaraan pada layanan tersebut.

Baca Juga  Sinergi Jasa Raharja Pamekasan Dengan PLN UP3 Pamekasan Dalam Pelaksanaan Internalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Kerjasama yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jember. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepatuhan pajak kendaraan bermotor, yang pada kemudian akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE