Tingkatkan Kemampuan Kehumasan Ditjen Hubla Asah Humas UPT Seluruh Jatim

223

titikomapost.com, MALANG – Dengan menghadirkan dua orang narasumber, Adita Irawati Staf Khusus Menhub dan Jubir Kemenhub dan Prof. Anang Sujoko, Dekan Fisip Universitas Brawijaya, Ditjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak menyelenggarakan Forum Kehumasan dengan tema ”Peningkatan Sinergitas Humas, Pers dan Media” pada stakeholder yang berada di wilayah Tanjung Perak dan UPT. Hubla seluruh Jawa Timur dengan dihadiri Kepala UPT yang diselenggarakan di hotel Ijen Suite Malang (17-19/7/2024).

Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, ST. MT mengingatkan, era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis, karena itu menuntut organisasi yang dapat mengakomodir dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan. Pemerintah harus mampu membangun komunikasi yang efektif kepada seluruh elemen, baik secara internal maupun eksternal dengan komponen lain seluruh stakeholders maupun BUMN/swasta atau antar pemerintah sendiri.

“Dengan kondisi ini tentunya diperlukan kelembagaan Humas yang kuat dan memiliki kompetensi di setiap instansi pemerintahan untuk memberikan pelayanan informasi yang optimal dan kredibel serta memberikan perimbangan arus informasi di masyarakat,” katanya saat di agenda Forum Kehumasan dengan tema ”Peningkatan Sinergitas Humas, Pers dan Media” pada stakeholder yang berada di wilayah Tanjung Perak dan UPT. Hubla seluruh Jawa Timur, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga  Lewat Kampuh Welding Indonesia YDS Al Falah Cetak 20 Welder Berkualitas
Tingkatkan Kemampuan Kehumasan  Ditjen Hubla Asah Humas UPT Seluruh Jatim
Foto bersama seluruh panitia dan peserta serta salah satu nara sumber Prof Anang Sujoko dalam Forum Kehumasan dengan tema ”Peningkatan Sinergitas Humas, Pers dan Media” pada stakeholder yang berada di wilayah Tanjung Perak dan UPT. Hubla seluruh Jawa Timur yang diselenggarakan di hotel Ijen Suite Malang, Kammis(18/7/2024).

Menurut Agustinus, humas pemerintah mempunyai peran penting dalam membuka ruang untuk mendapatkan akses informasi publik. Adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), merupakan momentum bagi humas pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan informasi, penerangan, dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan objektif.

“Dalam menyampaikan infomasi, kita harus memperhatikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “ tandasnya.

Menjalankan tugas menyampaikan informasi,  lanjut Agustinus, tentunya memerlukan profesionalisme agar dapat membuka ruang publik dan memberikan kanal bagi proses komunikasi dan interaksi seimbang antara pemerintah dengan publik dan sebaliknya, oleh karena itu Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak dapat menjadi pelopor dalam menjalin koordinasi dengan humas instansi yang bersangkutan.

“Tujuan koordinasi itu adalah untuk melancarkan hubungan kerja bilamana suatu ketika diperlukan, mempercepat permohonan penyediaan atas suatu informasi, mempermudah pemecahan masalah jika suatu saat terjadi salah pengertian, “ ujarnya.

Baca Juga  Melejit di 2024 Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Siapkan Strategi Perkuat 2025

“Sekali lagi mengingat pentingnya peran kehumasan pada saat ini, maka saya berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat mengimplementasikannya serta saling bersinergi sebagai bentuk komitmen kita dalam Pelaksanaan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Humas pada Instansi masing-masing,” imbuhnya.

Prof. Anang Sujoko Dekan Fisip Universitas Brawijaya sebagai salah satu nara sumber mengingatkan, setiap humas bisa menghidupkan hubungan dengan insan pers guna mendukung tugas fungsi humas lewat kemitraan, dan tidak terbatas berhubungan tatkala membutuhkan mereka untuk kepentingan pemberitaan sebagai informasi publik.

“Hindari humas menghubungi wartawan jika hanya butuh diberitakan. Harus dibangun dan di maintanance,” tuturnya.

Anang juga menyebut, dalam menjaga agar tidak terjadi mis informasi yang dikonsumsi publik tidak sesuai dengan keadaan karena karya jurnalistik dari awak media, dirinya mengingatkan bahwa seharusnya media itu diposisikan sebagai supporting fungsi humas.

“Kalau relasinya dibangun dengan bagus maka wartawan akan sangat mendukung fungsi humas dengan men supplay informasi yang dibutuhkan oleh teman wartawan agar pemberitaannya sesuai, “ ucapnya.

Baca Juga  Terkesan Serampangan PT DABN Terjang Cuaca Buruk Lakukan Aktivitas Berbuah Satu Pekerja Tewas Tenggelam

Bahkan, Anang menambahkan, belanja humas tidak cukup pasang iklan dengan mengeluarkan rilis, tidak seperti itu. Kita berada di era digital, eranya kolaboratif yang menuntut kita bersinergi dengan semua pihak lewat forum santai maupun formal secara berkala.

“Klau memang ada yang mempunyai spesialisasi, ya serahkan pada yang ahlinya. Kita harus busa kolabiratif, kolaboratif, kolaboratif. Tanpa kolaboratif kita akan menunggu waktu saja kapan terbungkus oleh jaman,” Pesannya.

Senada, Adita Irawati Staf Khusus Menhub dan Jubir Kemenhub menyebut, Humas, Media dan Pers saling membutuhkan, sesuai peran masing-masing untuk mencapai tujuan masing-masing.

“Hubungan baik adalah kunci sinergitas antar ketiga pihak. Media sebagai badan usaha juga perlu untuk menjaga keberlangsungan usaha,” Jelasnya.

Kemitraan usaha dapat dilakukan dengan humas. Namun, pers sebagai profesi jurnalistik perlu melaksanakan tugas sesuai UU.

“Humas juga perlu menyampaikan capaian-capaian kepada publik melalui media, ” Pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE