
TITIKOMAPOST.COM, SAMPIT – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Sampit mengambil langkah strategis menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi secara terpadu dengan menempatkan Receiver di beberapa titik dengan pusat pengendali ada di kantor KSOP Kelas III Sampit. Hal itu dilakukan dalam rangka menjawab kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mewajibkan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilengkapi dengan MCC atau Marine Coordination Center sebagai pusat pengendali.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-DJPL 8 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 27 Februari 2024 serta Surat Nomor AL.305/35/13/DJPL/2024 tanggal 22 Agustus 2024. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemasangan kamera Closed Circuit Television (cctv) dan sistem penerima Automatic Identification System (AIS Receiver) di Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
“Maka kami melaksakan secara gotong royong bersama-sama dengan BUP dan pengelola TERSUS /TUKS yang bekerjasama dengan pihak ketiga melakukan pengadaan menara pengawas yang ditempatkan di beberapa titik dengan tujuan efisiensi dan tidak memberatkan dari segi biaya bagi pengusaha TERSUS/TUKS,” kata Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. M. Hermawan, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Capt. Hermawan, dengan luasnya seluruh Perairan Laut dan Sungai di Wilayah Kerja KSOP Kelas III Sampit, untuk mencakup pengawasan kapal diseluruh Wilayah Kerja tersebut cukup kita bangunkan 7 Sistem Automatic Identification System (AIS Receiver) dengan 5 Tower yang terintegrasi dan terpusat di Server Local MCC (Marine Coordination Center ) yang kami tempatkan di Kantor KSOP Kelas III Sampit dan selanjutnya kami integrasikan dengan aplikasi i-Motion di Direktorat Perhubungan Laut.
“Sistem ini memungkinkan pemantauan lalu lintas kapal secara lebih efektif dan real-time di seluruh wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit. Dengan standar teknologi yang ditetapkan dalam SE-DJPL 8/2024 dan surat AL.305/35/13/DJPL/2024, sistem AIS dan CCTV ini mampu meningkatkan akurasi pengawasan serta mempercepat respons terhadap potensi insiden di perairan,” terangnya.
Bahkan, langkah itu mendapat apresiasi dari Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Kenavigasian, Budi Mantoro saat mewakili Dirjen Perhubungan Laut untuk melakukan peresmian keberadaan MCC atau Marine Coordination Center yang terletak di kantor KSOP Sampit sebagai pusat pengendali dengan memberi support bahwa langkah KSOP Sampit menjadi pilot project bagi UPT di Kalimantan Timur.
“Trima kasih sebagai pilot project di Kaltim,” tutur Budi Mantoro kepada Capt. Hermawan.
Keunggulan Sistem MCC KSOP Sampit
Sistem Server Automatic Identification System (AIS) di MCC KSOP Kelas III Sampit merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh Automatic Identification System (AIS Receiver) dan kamera closed circuit television (CCTV) dengan Peta Marine dan Google Satelitte. Beberapa fitur unggulan yang dimiliki MCC Kantor KSOP Kelas III Sampit, diantaranya:
• Pengawasan kegiatan kapal yang masuk dalam Wilayah Perairan Sampit secara Realtime.
• Mengetahui keterangan data Kapal secara Realtime, seperti kecepatan , kordinat, dan identitas kapal.
• Terdapat data Rekaman kapal yang memungkinkan diputar kembali pada saat terjadi insident dengan tujuan menganalisa sebab dari insident tersebut.
• Sistem ini juga terintegrasi secara langsung dengan seluruh CCTV yang ada di Dermaga wilayah KSOP kelas III Sampit secara Realtime.
• Membuat penanda Lokasi Tersus dan TUKS lengkap berserta keterangan detail Perusahaan atau biasa disebut POI (Point of Interest) dengan tujuan mempermudah pengawasan. (RG)