Komitmen Pelayanan Prima KSOP Sampit Perkuat Sinergi Dengan Stakeholders

110

TITIKOMAPOST.COM, SAMPIT – Kantor Kedyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholders. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mencapai layanan prima.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsingnya (Tupoksi), KSOP Sampit sebagai pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, tentu tidak bisa berdiri sendiri. Sinergi dengan semua pihak sangat diperlukan untuk terwujudnya semua itu.

Kepala Kantor KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi selalu berpedoman kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku serta norma, standard, prosedur dan kriteria atau NSPK.

“Kami mendorong peningkatan Pelayanan Publik dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) guna mencapai peningkatan pelayanan prima yang maksimal melalui sinergitas dan kolaborasi antara instansi terkait di Wilayah Kerja Pelabuhan Sampit,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Sebagai kepala kantor yang baru, lanjut Hotman, kami juga harus meneruskan dari pendahulu sebelumnya untuk memperkuat jalinan sinergi dengan semua stakeholders mengunjungi satu persatu guna mendukung pelayanan prima.

Baca Juga  Salurkan 108 Hewan Qurban Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Tebar Kemuliaan

“Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan diri sebagai Kepala Kantor yang baru, juga menjadi pondasi awal yang kokoh untuk membangun kolaborasi, mempererat koordinasi, serta mendorong sinergi guna mewujudkan pelayanan prima di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit,” jelas Hotman.

Menambahkan, Kepala Subbagian Tata Usaha KSOP Sampit, Donny Rinaldi menyampaikan, pada tahun 2024 pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 107% dari target. Capaian Penerimaan PNBP hingga hari Rabu, 11 Juni 2025 adalah sebesar 67%). Pada tahun 2024, bahwa realisasi DIPA adalah sebesar 98,86% dari target. Capaian DIPA hingga pada hari ini (Rabu, 11 Juni 2025 adalah sebesar 43,05%).

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli, Capt. Indra Novel menuturkan, dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), di KSOP Kelas III Sampit adalah berpedoman kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan.

Begitu juga Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan (Gusti Muchlis) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui INAPORTNET. Sejak Tahun 2020, telah melaksanakan pelayanan kapal dan kepelabuhanan melalui INAPORTNET.

Baca Juga  KM Timur Mila Utama Lolos Dari Maut Dalam Pelayaran Banjarmasin - Surabaya

Hotman juga mengungkapkan, dalam melaksanakan penertiban dan penegakan hukum di bidang Pelayaran, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan Patroli Keselamatan Maritim (Patkesmar) di perairan, Kamis, 29 Mei 2025 guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Pelabuhan Sampit.

“Dalam melakukan kegiatan sehari hari terus aktif melaksanakan kegiatan Patkesmar, hal ini salah satu upaya sebagai bentuk wujud nyata pengawasan langsung kegiatan pelayaran khususnya di wilayah DLKr dan DLKp Pelabuhan Sampit, yang pada akhirnya akan berdampak positif dengan meningkatnya PNBP, dan memberikan keamanan operasional pelabuhan,” pungkasnya. (RG)