Tanjung Perak Mulai Tampik Truk Odol Naik Kapal RORO

131
Tanjung Perak Mulai Tampik Truk Odol Naik Kapal RORO
Operasi pengetatan truk Odol naik kapal dengan menghalau putar balik untuk menertibkan muatan sesuai kapasitas standarnya, Kamis (14/8) malam.

TITIKOMAPOST.COM, SURABAYA – Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) muatan kapal Roll On – Roll Off atau RORO mulai diperketat di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, khususnya untuk rute-rute Indonesia Timur seperti Labuan Bajo, Waingapu, dan Maumere. Dimana, rute ini kerap disinyalir menjadi jalur muatan truk gajah berdimensi besar yang tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi mengancam keselamatan pelayaran.

Aksi penertiban perdana pada hari Kamis (14/8) itu menyasar kendaraan yang akan dimuat ke kapal KM Dharma Rucitra VII tujuan Labuan Bajo dan Maumere, yang dioperasikan oleh PT Dharma Lautan Utama. Penertiban dilakukan di depan gate utama Terminal GSN dengan keterlibatan semua unsur. Sedang, kendaraan yang terindikasi pelanggaran langsung diarahkan untuk putar balik dan melakukan pengurangan muatan sebelum diizinkan naik ke kapal. Langkah ini diharapkan dapat menekan pelanggaran dan meningkatkan keselamatan pelayaran di jalur-jalur rawan, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi seluruh operator dan pengemudi truk.

Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, ST., MT., menegaskan, keselamatan pelayaran adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

“Penertiban ODOL ini merupakan bagian dari upaya memastikan kapal, muatan, penumpang, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelayaran berada dalam kondisi aman dan selamat. Aturan ini berlaku untuk seluruh kegiatan di pelabuhan dan akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Terpisah, Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa pelabuhan tidak hanya menjadi pintu keluar masuk barang, tetapi juga penumpang.

“Jika kendaraan yang masuk tidak sesuai ketentuan, risikonya bukan hanya pada kapal, tetapi juga keselamatan penumpang dan kelancaran bongkar muat. Karena itu, kami mendukung penuh penertiban ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami menjaga keselamatan pelayaran,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPP INSA Bidang Roro dan Car, Rahmatika Ardianto mengatakan, intinya kami mendukung upaya pemerintah untuk menegakkan atau menciptakan keselamatan pelayaran, karena memang keselamatan pelayaran itu tidak hanya menjadi beban satu pihak saja, akan tetapi tanggung jawab bersama stakehokder terkait, yaitu pemerintah, operator kapal, fasikitator pelabuhan dan konsumen.

“Empat pihak ini harus bersinergi untuk bisa menciptakan atau mewujudkan keselamatan pelayaran,” tandasnya mendukung upaya pemerintah perangi truk Odol, Senin (18/8/2025).

Menurut Rahmatika, peran masing-masing stakeholder dalam menyoal khususnya kegiatan kapal RORO, yaitu regulator melalui penegakan hukumnya, operator menjamin kapal laik laut dengan pelayanan yang baik, fasilitator menyediakan penunjang keselamatan dalam persoalan odol ini adalah timbangan, portal maupun yang lain serta konsumen yang harus selalu taat aturan yang ditetapkan.

Kalau melihat odol, lanjut Rahmatika, akan sangat berpengaruh terhadap instability atau stabilitasnya menjadi negatif yang dapat menyebabkan kapal bisa terbalik. karena terlalu tinggi sehingga titik beratnya naik. Kedua juga bisa membahayakan konstruksi kapal yang dari awal sudah dihitung dengan beban tertentu, odol juga membahayakan fungsi sprinkle ketika ada kebakaran semburan air terhalangi tingginya muatan truk yang odol.

“Kapal menyebabkan over loade karena kapasitas jumlah muatan yang sudah dirancang dengan berat standar bila odol maka beban kapal akan berlebih. Dari sisi jumlah muatan truk pas tapi dari sisi tonase jadinya over loade dan itu sangat membahayakan. Banyak banget bahaya bahaya yang ditimbulkan dari kendaraan odol itu sebenarnya,“ pungkasnya. (RG)