
TITIKOMAPOST.COM, PROBOLINGGO – Kecelakaan kerja terjadi di area Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo, Rabu (28/1/2026) pagi diduga akibat kecerobohan hingga menewaskan seorang sopir truk trailer nopol. N 8626 UP yang tertimpa muatannya sendiri tumpukan kayu saat hendak muat ke kapal.
Korban diketahui bernama Hartono (57), warga Dusun Krajan, Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo meregang nyawa setelah tertimpa kayu muatan trailer yang dimudikan runtuh saat berusaha melepas tali pengikatnya tatkala antri bongkar untuk dimuat ke kapal sekura pukul 10.00 WIB.
“Kejadian itu terjadi tatkala supir berusaha membuka sendiri tali pengikat kayu muatan trailer saat antri bongkar untuk dimuat ke kapal MV Ocean Grace tampa koordinasi dengan pihak PBM. Tampa disadari tumpukan kayu runtuh hingga menimpanya,” ujar Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto, Kamis (29/1/2026) sore.

Namun naas, korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Husada Kota Probolinggo akhirnya tidak tertolong nyawanya setelah mendapatkan penanganan medis.
“Informasi dari lapangan, korban pingsan setelah tertimpa, dan selanjutnya langsung dibawa ke RS,” tutur Hendra.
Menurut Hendra, pihaknya telah mengingatkan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan keselamatan kerja di area pelabuhan.
“Sebelumnya kami sudah mengimbau agar semua yang melaksanakan aktivitas di pelabuhan Probolinggo, agar tetap memperhatikan prosedur keselamatan kerja dan berhati-hati serta mematuhi peraturan yang sudah ada,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Hendra memastikan, memang kegiatan muat sempat terhenti sesaat dengan adanya kecelakaan itu. Namun, setelah korban dilarikan ke rumah sakit pekerjaan dilanjutkan kembali hingga tuntas sembari dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian oleh pihak kepolisian.
Dari kejadian itu, menyisahkan pertanyaan seputar K3 yang diterapkan dilingkungan Pelabuhan DABN hingga insiden tewasnya supir trailer tertimpa tumpukan kayu muatannya.
Sementara itu, kapal MV Ocean Grace sendiri setelah dinyatakan clear pasca kejadian yang merenggut nyawa supir trailer pembawa kayu muatannya, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh pihak KSOP untuk melakukan pelayaran dari Probolinggo menuju Papua.
“Kapal sudah sailing, sedang trailer masih di parkir di pelataran parkir pelabuhan DABN dengan police line menunggu proses kepolisian,” pungkasnya. (RG)



























