
TITIKOMAPOST.COM, SAMPIT – Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian bersama Wakil Bupati Kotawaringin Timur ( Kotim), Irawati yang didampingi Kepala Dinas Perikanan, Ahmad Sarwo Oboi, Camat Mentaya Hilir Selatan, Wakil Nelayan dan Tim dari Instansi terkait melakukan survey lapangan dermaga Sei Ijum Raya Sampit dalam rangka rencana memfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat khusus kapal perikanan, Sabtu (21/6/2025).
Wakil Bipati Kotim, Irawati menyampaikan bahwa nelayan Kotim berharap adanya kemudahan dalam proses perizinan untuk kapal kapal nelayan dari Syahbandar Perikanan, serta mengharapkan dukungan KSOP Kelas III Sampit agar Kabupaten Kotim dapat memiliki pelabuhan bongkar muat perikanan sendiri, sehingga kegiatan perikanan masyarakat Kotim dapat berjalan lebih efektif dan efisien tanpa harus bergantung ke daerah lain di Kalimantan Tengah.
“Selama ini nelayan di sekitar Kabupaten Kotim mengalami kendala dalam pengurusan izin berlayar kapal ikan pengangkut sehingga harus melakukan pengurusan ke lokasi yang jauh di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Lokasi yang didirikan oleh Pemda Kotim pada tahun 2025 itu diharapkan bisa mendukung aktivitas para nelayan bila bisa menjadi pelabuhan bongkar muat khusus kapal perikanan. Mengingat di wilayah Kotim saat ini belum tersedia pelabuhan bongkar muat khusus kapal perikanan. Kondisi ini yang mengakibatkan para nelayan Kotim harus melakukan aktivitas bongkar muat di Kabupaten Seruyan.
“Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri oleh nelayan dalam jarak tempuh yang lumayan jauh, dibutuhkan waktu, biaya operasional, dan kelengkapan perizinan para nelayan,” katanya.
Pada saat peninjauan, Irawati juga menekankan pentingnya melibatkan Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Syahbandar Perikanan, KSOP Kelas III Sampit dan Instansi terkait lainnya untuk dapat bersama-sama dan bersinergi dalam mencari alternatif dan solusi yang tepat, termasuk melalui koordinasi tugas langsung dengan Kepala KSOP Kelas III Sampit sebagai pihak yang berwenang dalam perizinan pelayaran, agar kiranya dapat memfasilitasi kebutuhan nelayan dan memperjuangkan kepentingan mereka agar dapat melaut dan melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikan di wilayah Kotim.
“Lokasi yang ditinjau telah memiliki dermaga kayu yang layak, tempat pendaratan dan pelelangan ikan, gudang yang cukup, lapangan yang cukup luas dan layak dijadikan sebagai Pelabuhan Khusus Perikanan,” jelasnya.
“Jika Pelabuhan Khusus Perikanan telah operasi, maka akan dapat menggerakkan ekonomi kecil dan menengah di area sekitar pelabuhan,” Irawati menambahkan.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian menyambut baik dan mengapresiasi atas usulan dari Wakil Bupati Kotim dengan mengajukan lokasi yang dibangun Pemda Kotim tersebut sebagai Pelabuhan Khusus Perikanan. Dirinya mendukung lokasi yang diajukan sebagai solusi terbaik dengan tetap berpedoman terhadap aturan, Standard operasional dan prosedur serta wajib mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pemda Kotim agar dapat mengajukan dan menyiapkan dokumen dan surat menyurat atas lokasi yang akan dijadikan Pelabuhan perikanan dan lokasi wajib memiliki ijin sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Hotman juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat tetap berpegang untuk mewujudkan pelayanan prima.
“KSOP akan terus melayani dengan hati nurani bersama jajarannya, guna mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, “pungkasnya. (RG)