TITIKOMAPOST.COM, SIBOLGA – Kantor Distrik Navigasi Type A kelas III Sibolga sedang berupaya membangun sistem untuk menyatukan sembilan stasiun radio pantai atau SROP yang ada di wilayah kerjanya agar terintegrasi satu sama lain untuk melakukan pemantauan dan komunikasi bagi kapal-kapal guna menunjang keselamatan pelayaran.
Kepala Distrik Navigasi Type A Kelas III Sibolga, Capt. Muhammad Hermawan mengatakan, pihaknya ingin membangun sistem integritas stasiun radio pantai atau SROP dengan mengintegrasikan srop yang satu dengan yang lain untuk mengawal pergerakan kapal dari pelabuhan pemberangkatan hingga pelabuhan tujuan guna membantu mengawasi terkait keselamatan pelayaran.
“Kenyataan dilapangan, pergerakan kapal belum bisa terdeteksi dari awak sampai tujuan akhir. Selama ini, dirinya melihat SROP yang ada di seluruh Indonesia pengawasannya masih secara masing masing,” katanya, Jum’at (21/8/2025).

Selama ini, lanjut Capt. Hermawan, melihat SROP yang ada di seluruh Indonesia pengawasannya terkungkung masih secara terpisah- pisah. Untuk itu, pihaknya sedang membangun sistem penunjang terintegrasinya 9 SROP yang ada diseluruh wilayah Distrik Navigasi (Disnav) Sibolga dengan harapan satu sama lain bisa saling mengawasi.
“Berkaca pada bandara, kita akan buat seperti ATC pesawat, kapal berangkat bisa dideteksi hingga pelabuhan tujuan sebagai upaya memantau kondisi kapall dipastikan dalam keadaan aman selama pelayaran,” terangnya.
Selaun itu, pengawasan yang terintegrasi dapat juga memaksimalkan layanan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, seperti bila sebuah kapal lolos pnbp master cable dari pengawasan srop awal, maka srop berikutnya akan menagih pnbp yang terlewatkan.
“Awal kami membangun sistemnya dulu, setelah itu baru srop dikonektingkan guna memaksimalkan pengawasan pergerakan kapal melalui 9 Srob yang dimiliki Disnav Sibolga, “ tandas Capt. Hermawan.
“Ditargetkan bisa merdekakan srop sampai akhir tahun 2025 sudah terbangun. Saat ini baru membangun sistemnya dulu dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen melaksanakan penguatan fungsi pengawasan pada layanan telekomunikasi pelayaran melalui pengoperasian Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Maritime Safety Information (MSI), sehingga tercipta keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di seluruh perairan di Indonesia. (RG)