Pegawai UPP Pamenang NTB Terjaring OTT Saber Pungli

159

LOMBOK – Pegawai di jajaran kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli Polres Lombok Utara pada hari Senin (21/5/2018) pukul 14.40 Wita. Hal itu dibenarkan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pemenang saat dikonfirmasi titikomapost, Selasa (22/5/2018). 

“Ya memang benar ada anggota saya kena OTT Polres terkait pengukuran kapal di pantai Sire,” tuturnya.

Dalam kejadian itu, Madhi mengaku, ada 6 orang pegawai dilingkungan kantor UPP Kelas III Pemenang yang terjaring OTT tim saber Polres Lombok Utara yang dilakukan  4 PNS dan 2 tenaga kontrak tatkala lakukan pungutan terhadap pemilik kapal setelah lakukan pengukuran di daerah Sire Kabupaten Lombok Utara NTB.

“Dari 6 orang anggota yang terjaring OTT itu 2 orang tenaga kontrak juga tenaga ukurnya,” jelasnya.

Apa yang dilakukan jajarannya itu, Madhi mengaku tidak mengetahui karena upaya menjauhkan prilaku menyimpang kemungkinan oleh anggotanya dengan melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun kerap kali dilakukan.

Baca Juga  Bantu Urai Mudik Lebaran 2024 Disnav Tanjung Perak Siapkan Dua Kapal Negara

“Sebagai pimpinan berulang kali memberikan arahan agar tidak melakukan pungutan apapun diluar aturan yang berlaku kepada anggotanya,” terangnya.

Sedangkan hingga kini, keenam pegawai dilingkungan UPP Pemenang itu masih dilakukan pemeriksaaan di Polres Lombok Utara. Dari penangkapan itu pula 2 petugas pengukuranya terlibat sehingga sedikit banyak akan berpengaruh pada pelayanan bidang pengukuran.

“Hingga kini kita masih menunggu hasil pemeriksaannya,” katanya.

Dari informasi yang di dapat dilapangan, dapat digambarkan kronologis kejadiannya, sebagai berikut:

Pada pukul 14.40 witta telah terjadi penangkapan oleh Polres lombok utara terhadap 6 orang staf UPP pemenang dengan rincian 2 orang ahli ukur, 2 orang staf dan orang tenaga kontrak, pada saat penangkapan telah terjadi transaksi dari pemilik kapal kepada saudara wahyu tenaga kontrak UPP Pemenang dengan nilai uang Rp. 4.000.000, untuk pegukuran kapal dibawah GT-7. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE