Parkiran Monkasel Bikin ‘Was-was’ Pengunjung Akibat Rawan Hilang

94
Suasana parkiran pelataran wisata Monkasel di jalan Pemuda Surabaya.

SURABAYA – Maksud hati ingin menikmati wisata Monumen Kapal Selam (Monkasel) yang berada di kota Surabaya, Nuraini alias Nuril (19) warga Jalan Sidodadi Los A Nomor 170, Surabaya bak tersambar petir di siang bolong. Pasalnya, motor miliknya yang di parkir di pelataran wisata raib meski diserahkan kepada pengelolah.

Malam itu, Kamis, 20/12/2018, sekitar pukul 21.20 WIB Nuril bersama temannya memarkir sepeda motor Scoopy warna cream miliknya di area pelataaran parkir Monkasel sebelum menikmati sajian wisata kota bekas alutsista TNI-AL yang diminati warga Surabaya. Namun, waktu hendak pulang ternyata kendaraan roda dua itu tidak lagi berada ditempatnya, sontak Nuril bertanya pada petugas parkir.

“Lho pak, mana sepeda motorku?,” tanya Nuril kepada tukang parkir. Saat menjelaskan ke awak media.

Tapi dengan enteng tukang parkir paruh baya bernama Sarimin itu mengatakan sudah tidak ada lagi motor yang terparkir, semua sudah keluar, diambil pemilik.

Mendengar itu, Nuril lemas, duduk bersimpuh sambil menangis. Kemudian, diketahui kalau karcis parkirnya memang hilang dan saat mengambil motor Scoopy nya, dia tidak menunjukkan karcis.

Baca Juga  Cek Lokasi Black Spot dan Trouble Spot Jadi Langkah Strategis Pencegahan Kecelakaan di Jember

Namun, hilangnya karcis Nuril bukan menjadi alasan, dia masih memegang kunci motor. Dia pun menegaskan ada yang janggal. Diantaranya saat dirinya mengorek-ngorek kotak sampah kumpulan karcis parkir.

“Logikanya kalau ada yang keluar termasuk yang bawa motor Scoopy saya, karcis parkirnya pasti ada di tempat itu,” terang Nuril sambil menunjuk tempat sobekan karcis. Kamis, (20/12/18), malam.

Yang juga janggal, hilangnya karcis Nuril jika ditemukan oleh pengunjung Monkasel pasti akan dikembalikan ke petugas parkir.

Seandainya tidak dikembalikan atau karcis tidak ada yang menemukan, hal yang juga aneh ‘pencuri’ motor Nuril keluar membawa Scoopy bagaimana caranya?.

“Itu yang membuat saya juga heran,” tambah remaja putri itu.

Malam itu, karena tidak mendapat jawaban melegakan dari tukang parkir. Nuril, dengan dijemput tiga saudaranya, memutuskan untuk pulang.

Bukti laporan kehilangan Motor dari Polsek Genteng Surabaya.

Berikut, ciri motor Scoopy milik Nuril, STNK atas nama Umar Faruk, warna Cream, Nomor Polisi L 2092 TJ alamat STNK Jalan Arimbi 3 No 9D, Surabaya.
Sementara, Suli pekerja parkir lainnya meminta agar korban tidak ramai atau memperuncing peristiwa kehilangan itu.

Baca Juga  Sukses Gelar Pos Nataru, Polres Batu Terima Penghargaan Sinergi Jasa Raharja Dengan Korlantas Polri

“Sudah, jangan ramai-ramai dulu, kita laporkan kepada juragan parkir saya Haji Hafi, bagaimana pun juga kita laporan dulu, kalau memang keputusannya gimana kita sampaikan,” tambah Suli yang tergolong senior sebagai pekerja parkir di Monkasel.

Sedang, pihak pengelola parkir Monkasel berkelit dengan berdalih kalau ada karcis parkir pihaknya bersedia mengganti motor yang hilang.

“Kalau ada karcis kita bisa mengganti motor itu, tapi kalau tidak ada ya maaf kami tidak bisa,” kata Haji Hafi melalui Suli, saat keluarga korban meminta pertanggungjawaban, Jum’at, (21/12/18).

Kemudian, saat keluarga korban mengkonfirmasi ke pengelola tempat wisata Monkasel, dan menemui Pak Sus. Dia mengatakan, hanya memberi ijin lokasi, segala resiko menjadi tanggung jawab pengelola parkir.

“Kami hanya memberikan ijin parkir saja, masalah resiko yang timbul, itu tanggung jawab pengelola parkir, bukan pihak Monkasel. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja,” sarannya.

Keseriusan pengelola parkir lokasi wisata itu memang patut dikoreksi, selain tidak teliti kepada mereka yang keluar saat mengambil motor. Juga tidak ada kamera pemantau atau CCTV, padahal seharusnya bisa dipasang di atas bangunan ATM yang berjejer di pintu masuk Monkasel. Pengelola juga diduga tidak memiliki ijin dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Itu bisa dilihat dari kertas parkir yang tidak tercantum ijin dari Dishub Kota Surabaya, atau logo instansi tersebut. (Guk/wi)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE