Setelah Dibubarkan Polrestabes Surabaya Pulangkan Aliansi Mahasiswa Papua

31
Saat aliansi mahasiswa Papuan digiring ke polrestabes Surabaya untuk dimintahi keterangan satu persatu, Ahad (2/12/2018).

 

SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membubarkan Aliansi Mahasiswa Papua dengan memulangkan ratusan orang yang tergabung di dalamnya ke daerah asal masing-masing setelah dinilai berpotensi mengancam keamanan kota Surabaya.

“Alhamdulillah, proses pemulangannya malam ini berlangsung dengan lancar,” ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Ahad (2/12/2018).

Rudi mengatakan, ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua itu seluruhnya diamankan dari sebuah mess mahasiswa asal Papua, di Jalan Kalasan Surabaya, pada sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari.

Setelah sehari sebelumnya, Sabtu pagi, 1 Desember, mahasiswa papua tersebut menggelar aksi di kawasan jalan pemuda Surabaya. Dimana saat aksi itu, ada masa dari beberapa ormas yang juga turun jalan menghalau kegiatan mereka sehingga polisi kuatir akan terjadi kerusuhan akhirnya dibubarkan.
Dari aksi itu, lanjut Rudi, mereka berpotensi membuat rusuh Kota Surabaya karena diduga bermuatan radikal atau makar.

“Terbukti ada massa dari ormas lain yang datang untuk menghalau aksi mereka,” katanya.

Baca Juga  Gelar Apel Penutupan Posko Angleb 2024, KSOP Gresik Apresiasi Masyarakat Tak Nekat Bawa Barang Berbahaya Saat Mudik

Sedang, personel Aliansi Mahasiswa Papua yang diamankan berjumlah 233 orang yang kemudian satu persatu dari mereka dimintahi keterangan di Markas Polrestabes Surabaya.

“Ratusan orang asal Papua itu datang dari berbagai daerah. Setelah menjalain pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, malam ini kami antarkan mereka ke mess di Jalan Kalasan Surabaya untuk mengambil barang-barangnya, sebelum kemudian dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” katanya.

Untuk upaya pemulangannya itu sendiri disediakan tiga bus oleh Polrestabes Surabaya hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Bus pertama yang berisi 50 orang menuju Kota Malang. Sedangkan dua bus, masing-masing berisi 57 dan 33 orang menuju Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, dengan pengawalan ketat aparat yang kemudian dipastikan mereka naik bus tujuan kedaerahnya masing-masing.

“Selain itu ada juga 83 orang lainnya pulang sendiri-sendiri saling berboncengan mengendarai sepeda motor karena tinggalnya disekitar Surabaya,” ucap Rudi.

Sedangkan 83 orang yang pulang mengendarai sepeda motor berboncengan, menurut Rudi, rumahnya memang tak jauh dari mess Jalan Kalasan Surabaya.

Baca Juga  Korwil UPT Ditjen Hubla Jawa Timur Bersama KUPP Kelas III Sapudi Kawal Arus balik Santri Sapudi

“Mereka tinggalnya di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya,” katanya.

Rudi menegaskan pemulangan mereka bukan soal melarang kebebasan berserikat, berkumpul atau mengemukakan pendapat di muka umum, melainkan perkumpulan ini dirasa mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya.

“Kami tidak ada kompromi. Mereka tidak boleh berkumpul lagi,” tandasnya. (ruu/nif)

 

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE