Ada Tarif Khusus Petikemas Domestik Di Tanjung Perak

69
Kegiatan bongkar muat kontainer di pelabuhan Tanjung Perak.

PELINDO III BELUM BERLAKUKAN KARENA DALAM PROSES

SURABAYA – Nilai pengenaan tarif khusus terhadap biaya handling/penanganan alih muat (transhipment) peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang diberlakukan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) belum ditentukan besarannya. Pasalnya, tim internal BUMN kepelabuhanan yang berkantor pusat di Surabaya itu masih menggodok bilangan yang nantinya sebagai patokan pembiayaan para pengguna jasa dalam hal handling transhipment tersebut.

“Dalam waktu dekat, biaya yang berlaku untuk penanganan antar terminal di Pelabuhan Tanjung Perak pasti diumumkan kepada para pengguna jasa. Sekarang, rumusannya masih dalam proses finalisasi,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo III, Doso Agung, Rabu (9/1/2019).

Menurutnya, tarif khusus yang diberlakukan Pelindo III terhadap penanganan transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut sebagai upaya menurunkan biaya logistik dari sisi biaya kepelabuhanan. Apalagi, pelabuhan utama dan terbesar kedua di Indonesia itu memiliki letak strategis sebagai penghubung wilayah barat dan timur Indonesia.

“Oleh karenanya, pemberlakuan tarif khusus ini mampu menurunkan biaya pengiriman barang dan daya saing logistik di wilayah timur Indonesia. Sehingga, manfaatnya dapat langsung dirasakan para pengguna jasa,” yakin Doso.

Baca Juga  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Beri Penghargaan Kepada Polres Magetan  

Di sisi lain, Doso mengatakan, saat ini Pelabuhan Tanjung Perak menangani 72 jalur pelayaran peti kemas domestik dengan 75% menuju ke belahan timur Indonesia. Hal ini menunjukkan, Pelabuhan Tanjung Perak memiliki peranan penting dalam distribusi logistik ke berbagai wilayah Indonesia.

“Artinya, biaya penanganan muatan di Pelabuhan Tanjung Perak sedikit banyak akan berpengaruh pada biaya logistik,” ulas Doso.

Mengomentari rencana Pelindo III tersebut, pakar maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Saut Gurning menilai, positif terhadap upaya pengenaan tarif khusus di Pelabuhan Tanjung Perak. Diibaratkan, pemberlakukan tarif khusus ini bagaikan udara segar bagi para pemilik barang serta operator pelayaran di tengah berbagai kesulitan pasar. “Tingginya beban usaha jasa angkutan peti kemas nasional yang selama ini terjadi, sedikit banyak akan terkurangi,” ujarnya terpisah.

Ia meyakini, usaha ini dapat memberikan optimisme baru bagi pelaku usaha peti kemas untuk tetap eksis mendukung geliat logistik maritim nasional. Secara khusus, rencana efisiensi biaya penanganan kontainer tersebut, akan memberikan dampak menguatnya preferensi pemilik barang dan pelayaran terhadap sejumlah terminal kontainer di Tanjung Perak.

Baca Juga  Waduh..., Kemelut Pasca Tubrukan Dua Kapal di APBS Belum Kelar Meski Penggede Pandu Jadi Tumbal

“Sekaligus, sebagai opsi menarik untuk lokasi alih muat (transhipment) kontainer domestik Indonesia,” pungkasnya. (RG/SA)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE