Oknum Anggota DPRD Surabaya Selingkuhi Istri Teman Malah Arogan

62
Elis Erlina warga Menganti Surabaya saat sampaikan surat kekuhan keoada Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya, Kamis (24/1/2019).

BERDALIH DICEMARKAN NAMA BAIKNYA

SURABAYA – Aroma tak sedap perselingkuhan menyeruak di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Hal itu terungkap dari pengakuan seorang warga Menganti Surabaya bernama Elis Erlina yang mendatangi kantor dewan dengan maksud melaporkan ‘AP’ kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Kota Surabaya.

Menurut Elis, oknum anggota DPRD Surabaya berinisial ‘AP’ Komisi C dari Fraksi partai Golkar tersebut berselingkuh dengan perempuan ‘RWN’ bersatus istri teman satu partainya Hendrik Purnomo yang merupakan kakak kandungnya. Kami sekeluarga telah sepakat melaporkan tindakan perselingkuhan tersebut kepada Badan Kerhormatan, di kantor DPRD Kota Surabaya, Kamis (24/1/2019).

“Saya laporkan ini sebagai langkah balik yang telah dilakukan AP kepada saya melalui kuasa hukumnya. Saya awalnya sih ingin mediasi baik baik, agar masalah keluarga ini tidak membias, tapi lah kok saya yang di tuduh pencemaran nama baik dan mengancam akan melaporkan ke polisi. Saya gak tinggal diam dong, tak laporkan saja ke dewan kehormatan DPRD serta saya lampirkan juga bukti buktinya,”  tutur Elis saat berada di Gedung DPRD Surabaya.

Baca Juga  Pangkalan PLP Tanjung Perak Gelar Pelatihan Boarding Officer Fokus Pada Kelaiklautan Kapal

Saya melaporkan  ‘AP’, lanjut Elis  lantaran geram, pasalnya Ia dituduh mencemarkan nama baiknya dan mengancam akan melaporkan ke polisi melalui kuasa hukumnya TS Law Office nya, akhirnya Dia pun melaporkan balik ke badan kehormatan DPRD Surabaya, dengan menyertakan bukti bukti bahwa oknum anggota dewan tersebut faktanya berselingkuh dengan istri kakak kandungnya ‘RWN’.

“Saya gak terima mas, saya beserta keluarga sudah lama menahan amarah ini, sejak 2016 loh, harapan saya kan bisa bicara baik baik, tapi kok malah saya yang seakan akan dikambing hitamkan,” jelasnya.

Kasus  Akan Dikawal Sampai Tuntas

Sementara, Kakak kandung Elis, Hendrik Purnomo yang juga menjadi korban perselingkuhan itu mendukung dan akan membeberkan semua perihal bukti bukti kalau Oknum DPRD Komisi C dari Partai Golkar inisial ‘AP’ itu benar benar selingkuh dengan istrinya ‘RWN’, bahkan dirinya sudah pernah melayangkan surat kepada badan kehormatan DPRD Kota Surabaya hingga dua kali (2016 dan 2018) namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Dia berjanji akan mengawal kasus ini sampai oknum DPRD itu di pecat, karena sudah mencemarkan nama baik Dewan dan Partai Golkar.

Baca Juga  Komisaris Bak Hiasan Belaka, Nyono Akui Sebatas Pengawas DABN

” Saya juga gak terima adik saya di tuduh mencemarkan nama baiknya, dan saya akan membuka lebar lebar fakta fakta dan bukti kalau oknum DPRD komisi C partai Golkar inisial ‘AP’ itu selingkuh, karena dia dengan sengaja telah merusak keutuhan keluarga saya. Bahkan kini anak-anak saya buah dari pernikahan dengan RWN saat ini mengalami kesedihan yang berkepanjangan karena ibunya sudah pergi meninggalkan keluarga,”

Sebenarnya, Hendrik ingin persoalan ini bisa selesai di tingkat organisasi mengingat AP juga teman satu partai, namun sepertinya diacuhkan meski sudah membicarakan secara internal partai Golkar dan anehnya ‘AP’ menganggap apa yang telah saya katakan itu mengada-ngada dan tak mendasar.

“Adik saya Elis niatnya mediasi kok malah dituduh mencemarkan nama baiknya, kan lucu, dia itu orang gak waras, kurang ajar dia, sudah bersalah malah nuduh orang mencemarkan nama baik, saya akan kawal kasus ini hingga tuntas dan inisial ‘AP’ itu di pecat supaya tidak mengotori nama DPRD terhormat ini, ” tegasnya.

Baca Juga  Dengan Performa Armada dan SDM Handal Pelayaran DLU Perkuat Akses IKN

Terpisah, saat awak media konfirmasi di kantor DPRD Kota Surabaya, Kamis, 24/1/19, pihak anggota dewan inisial ‘AP’ tidak berada di kantor. ” Bapak ‘AP’ tidak ada mas, beliau ada tugas di luar ” kata security. (RG/red)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE