Madura Jadi Target BNN Dari 27 Titik Di Jawa Timur

31
BNN saat ungkap hasil penangkapan kasus Narkoba di Jawa Timur oleh Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Jum'at (8/2/2019).

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeteksi, ada 27 titik rawan di Jawa Timur peredaran narkotika. Madura merupakan salah satu titk yang menjadi fokus bidikan BNN. Untuk menekan bahkan menghilangkannya akan digencarkan operasi penyisiran.

“Sekaligus membongkar para pelaku yang memasok narkoba di 27 titik wilayah Jawa Timur,” uajar Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Heru Winarko saat merilis tangkapan jaringan pengedar narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram di wilayah Pulau Madura, Jawa Timur di Surabaya, Jumat (8/2/2019).

Komjen Heru mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Madura itu dipasok dari Negeri Jiran, Malaysia. Dari upaya penggagalan tersebut, diketahui pemesan narkoba adalah pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ANP (39) dan ELS (33).

“Keduanya ini tinggal di Dusun Batulenger Timur, Desa Bireh Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,” kata Heru.

Dari proses penyelidikan terungkap, selain ANP dan ELS, ada 5 lainnya yang bersekongkol dalam jaringan peredaran narkoba. Belakangan diketahui, keduanya merupakan pengelola jaringan narkoba yang melibatkan 5 pelaku yang turut diciduk BNN tersebut.

Baca Juga   Kapolres , Kadishub dan Jasa Raharja Kunjungi Pos Pengamanan dan Kegiatan Ramp Check Kendaraan di Terminal tawang Alun Jember

“Sebelumnya, kami bekerja sama dengan petugas BNN dari Provinsi Jawa Timur dan Riau untuk mengungkap sindikat peredaran narkoba yang dikelola ANP dan ELS ini,” kata Heru saat gelar press conference usai meresmikan gedung baru BNN Provinsi Jawa Timur di Jl Raya Sukomanunggal 55-56 Surabaya,

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya warga Provinsi Riau, berinisial FE (35), asal Dumai, dan IS (55), asal Bengkalis. Sedangkan, pelaku lainnya adalah perempuan berinisial WSA (23) asal Brebes, Jawa Tengah dan WSA (23), serta dua orang dari Sokobanah, Sampang, yaitu HSN (31) dan HAS (44).

“Kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 18 kilogram,” tuturnya di hadapan wartawan.

Rencananya, lanjut Heru, selain akan diedarkan di Madura, narkoba tersebut juga diedarkan ke wilayah Jawa Timur lainnya, serta Yogyakarta. Heru mengatakan, BNN masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, salah satunya untuk memburu pemasok. “Kami terus mengejar dan membongkarnya,” tandasnya, (RG/Sa)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE