Gara-gara Romi, Gubenur Jatim 4 Jam Diperiksa KPK

37
Gubenur Jawa Timur (Jatim), khofifah Indar Parawansah dalam satu kegiatan.

SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dalam status sebagai saksi selama 4 jam, Jumat (26/4/2019).

“Benar ada pemeriksaan saksi yang sudah dinyatakan jubir KPK tadi malam. Di polda Jatim telah dilaksanakan pemeriksaan jam 09 00 WIB terhadap bu Khofifah sebagai saksi,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera kepada wartawan.

Menurut Barung, proses pemeriksaan sendiri berlangsung di gedung Tipidkor Ditreskrimsus. Dimana menyangkut tentang saksi-saksi yang ditetapkan KPK. Mengenai subtansi pemeriksaan dirinya enggan menjelaskan karena itu kewenangan KPK.

“Silahkan tanya ke KPK. Kita hanya menyiapkan ruangan dan waktu. Subtansi pemeriksaan silahkan tanya KPK,” tandas Barung.

Sementara, nama Khofifah sendiri mulai mencuat setelah adanya penangkapan Romi melalui OTT yang dilakukan KPK yang kemudian bernyanyi menyeret beberapa pejabat di Jawa Timur.
Ketua Umum PP Muslimat tersebut diperiksa KPK sebagai saksi diduga terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Namun untuk subtansi pemeriksaan belum diketahui secara pasti.

Baca Juga  Edukasi Masyarakat Tertib dan Taat Pajak Tim Pembina Samsat Surabaya Gelar Operasi Gabungan

Sedang, dalam kasus ini sendiri, Romi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.(Diea)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE