Syahbandar Usir Warga Penjaring Ikan Kalimas

11
Kasie Patroli Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Djoko Tri Mulyono bersama tim saat mengusir warga yang melakukan jaring ikan di alur Kalimas, Senin (8/4/2019).

SURABAYA – Dirasa membahayakan alur pelayaran kapal-kapal yang keluar masuk pelabuhan Kalimas dan pergerakan kapal penyeberangan Ujung – Kamal, Kasie Patroli kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dan anggotnya lakukan pengusiran warga yang menebar jaring di ujung alur Kalimas.

“Yang mereka lakukan itu sangat membahayakan bagi kapal yang melintas. Takutnya bisa mengenai baling-baling kapal,” kata Kepala Seksie Patroli Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Djoko Tri Mulyono setelah mengusir

Sepertinya mereka ini mau mencoba, lanjut Djoko, sebelumnya tidak ada warga yang sengaja menjaring ikan di area alur Kalimas, namun kali ini kita temukan. Makanya kita langsung larang dan memerintahkan untuk digulung jaring ikan yang telah dia tebarnya.

“Pak, jangan tebar jaring tidak boleh. Tolong segera digulung kembali bahaya,” serunya kepada seorang warga pemilik jaring.

Menurut Djoko, langkah pelarangan itu dilakukan agar tidak membiasakan diri menjaring yang bukan pada tempatnya karena area pelabuhan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan diluar operasional pelabuhan.

“Kalau tidak kita larang nanti akan terbiasa. Karena berpotensi bahaya terhadap keselamatan pelayaran ,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Baca Juga  Kegiatan Operasi Gabungan Samsat Surabaya Barat Bangun Kesadaran Masyarakat Tertib Administrasi Ranmor