Jaga Keselamatan Fasilitas, Terminal PT SMT Tindak Tegas Truk ODOL Yang Beroperasi

129
Sosialisasi dan penertiban Truk ODOL di lingkungan TUKS PT Siam Maspion Terminal (SMT) okeh manajenen, Rabu (23/10/2019)

GRESIK –  Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT SMT tindak keras terhadap pengguna jasa terkait Over Loade – Over Dimensi (ODOL) truk-truk yang beroperasi bekerja melakukan bongkar muat di pelabuhan yang dikelolahnya melalui penertiban dengan memaksa muatan sesuai dengan kapasitasnya. Hal itu diungkapkan  ST. MMT Deputy GM PT Siam Maspion Terminal (SMT), Ubaidillah saat disinggung bagaimana peran terminal terkait hal tersebut.

“Memang saat ini SMT sedang lakukan sosialisasi kepada stakeholder terutama jasa transportir yang bekerja di dalam area dermaga terminal terkait masalah truk-truk ODOL sesuai dengan penegasan yang dilakukan oleh Pemerintah mengingat pertimbangan keselamatan fasilitas yang kami miliki,” ujar Ubaidillah, Rabu (23/10/2019).

Disamping itu, lanjut Ubaidillah, ada 3 hal yang mendasari kami melakukan penertiban sebagai langkah sosialisasi larangan truk mengangkut muatan berlebih dari kapasitas angkut sesuai aturan yang berlaku saat bongkaran curah kering di terminal SMT. Yang pertama sangat mendasar bagi kami untuk memperhatikan masalah masalah keselamatan operasional  karena ini berkaitan dengan kapasitas jembatan dermaga yang memang di desan memiliki kekuatan terbatas, seperti truk dengan roda 10 roda itu maksimal 45 ton sehingga kita membatasi muatanya tidak lebih 30 Ton, jadi total truk ddengan muatan tidak lebih 45 Ton.

Baca Juga  PO Sudiro Tungga Jaya Magetan Jadi Target Pemasangan Stiker Imbauan Keselamatan Tim Jasa Raharja

“Kedua masalah isu lingkungan karena kalau kita biarkan muatan itu Over loade terutama Batu Bara akan sangat beresiko terjadi tumpahan di jalan yang dapat menimbulkan polusi, dan yang ketiga dalam rangka mensupport program pemerintah terkait dengan pencegahan truk ODOL makanya kita sangat memperhatikan hal ini,” jelasnya.

Ubaidillah menambahkan, dari ketiga hal tersebut pihak manajemen gencar melakukan sosialisasi dalam kurang waktu sebulan ini hingga bulan depan nanti dengan cara mengundang para pelaku usaha yang terkait dengan memberi pemahaman tentang sikap termminal yang akan memberlakukan larang keras terhadap truk yang melakukan oprasional dilingkungannya dengan sanksi pembongkaran ulang setiap muatan yang berlebih dari batas tonasinya. Selain itu, saat ini Ubaidillah mengaku masih memberi toleransi memberi peringatan langsung di lapangan.

“Nanti setelah sosialisasi ini sekitar 3-4  minggu kedepan  maka klita anggap transporti mengetahui aturan yang kami tetapkan sehingga truk yang mengangkut muatan saat keluar terminal dipastikan sudah tidak ada yang bermuatan berlebih dengan resiko bongkar ulang,” tandas Ubaidillah.

Baca Juga  Jasa Raharja Probolinggo Lakukan Giat Intensifikasi dan Collection Rate PKB PT Rajawali Inti 

Meski begitu, pengawasan dilapangan tetap kita lakukan melalui CCTV yang terpasang dengan menggunakan pengeras suara yang ada petugas akan menegur bila terjadi pelanggaran kepada para supir truk. Namun, Ubaidillah berharap ada peran serta dari Customernya sebab yang berhubungan langsung dengan transporti adalah mereka sehingga aturan ini bisa efektif.

“Yang membawa truk itu dari direck Customer kita jadi melalui mereka diharapkan bisa menyampaikan aturan yang ada di kawasan terminal STM dapat dipatuhi. Meskipun selama sosialisasi ini sebagian transporti dapat mengerti  dan mengikuti ketentuan itu, tetapi dengan transporti yang lain masih melakukan penertiban di lapangan karena ini kita intens kan,” kata Ubaidillah.

Memang selama ini truk yang beroperasi di terminal SMT kerap sekali melebihi muatanya dengan alasan bervariasi, ada yang mengaku bahwa muatan itu tergantung kepada petugas yang mengisi dengan menggunakan ekskavator sengaja dilebihkan agar pekerjaan cepat kelar. Selain itu, jumlah pendapatan akan dihitung dari banyaknya muatan yang dibawa sehingga para supir terkesan tidak memperhatikan 3 hal yang kami sasar tadi sebagai dasar pertimbangan aturan terminal.

Baca Juga  Lewat Guru Jasa Raharja Madiun Bangun Kesadaran Berlalu Lintas Pelajar

“Khususnya keamanan fasilitas jembatan dermaga kalau tidak kita jaga bebannya maka akan sangat berbahaya, dan juga investasinya pun mahal sehingga perlu perhatian lebih atas tonase pelintasnya,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE