Akhirnya 238 WNI Bernafas Lega Bisa Pulang Kampung

49
Keceriaan terpancar dari wajah WNI yang akan dipulangkan dari Natuna selepas mengikuti masa karantina pasca pulabg dari China. Sabtu (15/2/2020).

JAKARTA – Setelah dilakukan karantina atau diobservasi di Natuna, sebanyak 238 orang warga negara Indonesia (WNI) ex dari Wuhan China hari ini dilakukan pemulangan oleh Kementerian Kesehatan menuju Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, di Jakarta Timur. Sabtu, (15/2/2020).

Dua ratusan orang ini dikarantina setelah Pemerintah Indonesia mengevakuasi mereka dari China pada tanggal 2 Februari 2020 lalu untuk menghindari wabah virus corona yang sedang menjadi sorotan dunia itu akan dijemput masing-masing pemda.

“Setelah sampai di Halim, langsung kita serahkan di pemda. Ada beberapa pemda yang hari itu juga langsung dibawa ke Soetta (Soekarno Hatta) melanjutkan penerbangan. Ada yang diantar ke Halim yang penerbangan umum melanjutkan pesawat. Ada juga yang ke Gambir untuk naik kereta,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Achmad Yurianto, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Achmad, mayoritas 238 WNI tersebut langsung pulang ke daerah masing-masing. Meski demikian, ada yang beberapa warga yang dipulangkan besok, Ahad (16/2). Mereka adalah warga yang berasal dari Papua, Papua Barat dan Aceh.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, Kepala Jasa Raharja dan Pembina Samsat Lakukan Audiensi Bersama PJ Walikota Kediri

“Tapi ada juga yang bermalam, karena yang penerbangan ke Papua, Papua Barat, Aceh akan dilaksanakan besoknya,” jelas Achmad.

Sementara itu, dua ratusan WNI terseba berasal dari 28 daerah di Indonesia. Rinciannya, Aceh (13 Orang), Bali (2), Bangka Belitung (1), Banten (5), Bengkulu dan DIY (2), serta Gorontalo 1 orang orang.

Kemudian, DKI Jakarta 16 orang, Jambi (4), Jawa Barat (9), Jawa Tengah (10) dan Jawa Timur yang terbanyak 65 orang.
Lalu ada, Kalimantan Barat 4 orang, Kalimantan Timur (15), Kalimantan Selatan (8), Kalimantan Tengah (4) dan Kepulauan Riau 2 orang. Berikutnya, Lampung 1 orang, NTB (4), Papua (5), Papua Barat (9), Riau (6), Sulawesi Barat (2), Sulawesi Selatan (16), Sulawesi Tengah (2), Sulawesi Tenggara (4), Sumatera Utara (4) dan Sumatera Barat 1 orang. (RG/red)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE