Waspada..! Di Jatim 1.571 Orang, Masyarakat Jangan Remehkan Corona, Pesan Gubenur

34
Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat jumpa pers terkait virus corona di Jatim, Senin (22/3/2920).

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa dari data yang ada terkait corona atau covid-19 sudah mencapai 1.571 kasus sehingga masyarakat jatim harus waspada dan patuhi arahan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus tersebut.

“Jadi persebarannya di Jawa Timur sudah merata kasus corona ini. Seluruh kabupaten kota memiliki kasus mulai dari ODP, PDP,” tutur Khofifah saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (23/3/2020).

Bahkan, seluruh 38 kabupaten/kota di Jatim, telah memiliki kasus corona masing-masing baik itu ODP sejumlah 1.405 orang, PDP tercatat 125 orang hingga positif corona pada 41 orang. Selain itu, khofifah melihat kenaikannya begitu signifikan untuk pasien ODP dari sebelumnya 999 menjadi 1.405.

“Saya imbau masyarakat tidak meremehkan virus corona ini. ODP sangat melonjak tinggi, mohon imbauan-imbauan kami diperhatikan,” tegas Khofifah.

Untuk diketahui, data lengkap 38 kabupaten/kota di Jawa Timur terakit kasus corona (covid-19):
1. Kota Surabaya 182 ODP, 10 PDP dan 29 positif corona.
2. Malang Raya (Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu) 147 ODP, 12 PDP dan 5 positif corona.
3. Kabupaten Sidoarjo 17 ODP, 12 PDP dan 3 positif corona.
4. Kabupaten Magetan 15 ODP, 7 PDP, dan 3 pasien positif corona.
5. Kabupaten Ngawi 30 ODP, 4 PDP
6. Kabupaten Pacitan 72 ODP dan 2 PDP
7. Kota Madiun 3 ODP dan 4 PDP
8. Kabupaten Madiun 22 ODP dan 2 PDP
9. Kabupaten Ponorogo 59 ODP dan 6 PDP
10. Kabupaten Trenggalek 7 ODP dan 1 PDP
11. Kabupaten Bojonegoro 30 ODP
12. Kabupaten Tuban 27 ODP dan 1 PDP
13. Kabupaten Tulungagung 67 ODP dan 18 PDP
14. Kota Kediri 2 ODP dan 2 PDP
15. Kabupaten Kediri 19 ODP
16. Kabupaten Blitar 78 ODP, 1 PDP dan 1 orang positif corona
17. Kota Blitar 45 ODP
18. Kabupaten Jombang 25 ODP dan 3 PDP
19. Kabupaten Lamongan 16 ODP dan 2 PDP
20. Kota Mojokerto 39 ODP dan 3 PDP
21. Kabupaten Mojokerto 25 ODP dan 5 PDP
22. Kabupaten Pasuruan 2 ODP dan 5 PDP
23. Kota Pasuruan 5 ODP
24. Kabupaten Gresik 33 ODP dan 7 PDP
25. Kabupaten Bangkalan 16 ODP dan 1 PDP
26. Kabupaten Sampang 18 ODP
27. Kabupaten Pamekasan 22 ODP dan 1 PDP
28. Kabupaten Sumenep 10 ODP
29. Kabupaten Lumajang 31 ODP dan 4 PDP
30. Kabupaten Probolinggo 25 ODP dan 3 PDP
31. Kota Probolinggo 22 ODP dan 1 PDP
32. Kabupaten Jember 69 ODP dan 4 PDP
33. Kabupaten Bondowoso 74 ODP
34. Kabupaten Situbondo 90 ODP dan 2 PDP 35. Kabupaten Banyuwangi 54 ODP
36. Kabupaten Nganjuk 7 ODP dan 2 PDP. (die/det)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE