Ceroboh Atur Muatan MV Mentari Crystal Karam

38
Tampak lambung kapal MV Mentari Crystal sebelum karam di sisi dalam deemaga domestik Terminal Teluk Lamong (TTL), Senin ( 16/11/2020)pagi tadi.

SURABAYA – Tenggelamnya kapal MV Mentari Crystal di dermaga domestik Terminal Teluk Lamong (TTL) Surabaya masih menjadi pekerjaan rumah pihak Syahbandar Tanjung Perak bersama KNKT untuk mengungkap penyebabnya. Dari runtutan kejadian yang ada di lapangan ada dugaan kecerobohan pihak kapal yang tak mampu  mengatur muatan sehingga tidak ada keseimbangan dan akhirnya terguling, Minggu ( 15/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, beragam dugaan menyeruak dari kebocoran di lambung kapal, persoalan air balas, penempatan muatan menyelimuti penyebab terbaliknya kapal tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara milik pelayaran PT Mentari Multy Moda (3M) buatan tahun 1992 itu. Meski kapal dinyatakan masih laik laut oleh pihak Syahbandar Tanjung Perak, cepatnya kapal tenggelam saat posisi sandar munculkan pertanyaan besar, bagaimana dengan penempatan muatan kontainernya. Selain itu, kapal juga sudah mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sejak pukul 13.00 WIB yang diakui pula oleh pihak Otoritas Pelabuhan laporan kedatangan dan keberangkatan kapal ( LK3) sekitar pukul 15.00 WIB sehingga bisa diperkirakan SPB mendapat approval sekitar satu jam dari dipenuhi berkas kapal.

Baca Juga  Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

“Pihak kapal sudah mengajukan SPB sejak pukul 13.00 WIB kepada kami,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak Surabaya, Capt. Sudiono saat jumpa pers di Terminal Teluk Lamong, Senin (16/11/2020) siang.

Posisi detik-detik karamnya kapal MV Mentari Crystal kenarin malam.

Menurut Sudiono, pihaknya belum bisa menjelaskan detail penyebab karamnya kapal cargo bernomor IMO 8879926 tersebut. Alasannya, ia ingin memastikan terlebih dahulu, kondisi keamanan pelayaran tetap terjaga, dan mengupayakan secepatnya dilakukan pengangkatan bangkai kapal.

“Terkait penyebab kejadian, kami bersama KNKT akan menerjunkan tim untuk mengumpulkan data dan informasi penyebab kejadian,” terangnya.

Sudiono juga menegaskan, selain fokus pada kelancaran arus pelayaran, Kesyahbandaran Tanjung Perak juga memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat insiden laut tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang Oil Boom untuk melokalisir dampak pencemaran di lokasi kejadian.

“Yang pasti, tidak ada korban jiwa, 18 ABK kapal bisa diselamatkan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” harapnya.

Ditempat yang sama, Dirut PT Terminal Teluk Lamong (TTL) Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong Faruq Hidayat menyatakan bahwa kegiatan kapal MV Mentari Crystal sudah berakhir pada pukul 19.00 WIB dengan muatan 137 box kontainer namun detail alur kejadian engan disebutkannya.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Tim Samsat Widodaren Beri Souvenir Wajib Pajak Perempuan  

“Kapal sandar tanggal 15 November jam 08.00, dan estimasi selesai jam 16.00 wib hari itu juga. Artinya kejadian itu kan terjadi setelah berakhirnya kegiatan muat, ya itu menjadi tanggung jawab pihak kapal,”

Faruq menegaskan, pihaknya menjamin pelayanan operasional bongkar muat di Terminal Teluk Lamong (TTL) dapat berjalan lancar dengan menormalkan kembali operasional di TTL pasca kejadian tersebut.

“Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah mengatur dan menyesuaikan skema pelayanan penyandaran kapal di TTL untuk memastikan pelayanan tetap normal,” tandasnya.

Sementara,  Anthony Sunardi S Perwakilan Pemilik Kapal MV Mentari Crystal hanya menjelaskan bahwa perusahaannya bertanggung jawab penuh untuk melakukan proses evakuasi kapal secepatnya.

“Agar tidak mengganggu proses operasional pelayanan di TTL,” katanya.

Dari keterangan sementara para pihak itu menyisahkan pertanyaan, ada dugaan pihak pelayaran tidak update pemuatannya mengingat SPB sudah dikeluarkan tapi kapal tidak juga berlayar yang kemungkinan ada kegiatan tambahan karena jedah dengan kejadian karamnya kapal cukup lama sekitar 6 jam.

“Apa saja yang dilakukan kapal, SPB sudah dikantongi kok tidak layar-layar,” ucap salah satu sumber dekat mengingatkan. (RG)                                                                                                                       Bersambung

Baca Juga  Dukung Kesiapan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Jasa Raharja Bersama Forkopimda Gelar Aksi Simpatik di Pos Pelayanan Terpadu Kota Malang

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE