Dukung Pengurangan Sampah Plastik Stakeholder Tanjung Perak Aksi Bersih-bersih Laut

20
Azhar Karim, KTU yang mewakili Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Yefri Meidison (paling depan) saat akan mulai aksi bersih sampah laut, Jum'at (4/6/2021).

titikomapost.com, SURABAYA – Guna mendukung program pemerintah dalam berupaya pengurangan sampah plastik hingga 70 persen hingga tahun 2025, Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak mengajak seluruh stakeholder lakukan aksi bersih-bersih di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak antara lain, aksi bersih sampah Terminal Kalimas, kampanye tidak membuang sampah di laut, dan penanaman Mangrove di Terminal Teluk Lamong dengan slogan “Stop Buang Sampah ke Laut”.

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Yefri Meidison yang di wakili Kepala Tata Usaha, Azhar Karim dakam sambutannya mengingatkan, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup temasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Oleh kerena itu,  menjaga dan merawat lingkungan hidup atau alam merupakan suatu keniscayaan, karena berbagai manfaat yang kita peroleh darinya.

“Bersama seluruh stakeholder yang di Tanjung Perak pada hari ini kita lakukan aksi bersih-bersih sampah laut di lingkungan Kalimas Tanjung Perak,” katanya sesaat setelah membuka secara resmi dimulainya aksi bersih-bersih sampah perairan Kalimas, Jum’at (4/6/2021).

Kegiatan yang diikuti 100 an orang dengan melibatkan 11 instansi dan stakeholder terkait itu, sebelum dimulai, Azhar berpesan kepada peserta untuk selalu mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak selama acara berlangsung.

Baca Juga  KSOP Tanjung Perak Keluarkan Notice To Marine Atas Tenggelamnya TB Samudra Sindo II

“Mari kita mulai aksi bersih-bersih sampah di laut ini, dan jangan lupa tetap jalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak selama aksi,” ingatnya.

Menurut Azhar, Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 05 Juni ditujukan guna mendorong kesadaran dan tindakan  orang-orang di seluruh dunia untuk melindungi lingkungan hidup. Sedang tema yang diusung dalam hari lingkungan hidup tahun 2021 ini  adalah “Ecosystem Restoration”.

“Perbaikan ekositem lingkungan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti penghijauan, pelestarian mangrove, pembersihan Sungai dan pantai, serta lain sebagainya. Seperti halnya yang kita lakukan kali ini melakukan bersih-bersih sampah di lingkungan Kalimas,” jelas Azhar sambil mengayunkan jaring ke air memungut sampah yang ada di Kalimas.

Azhar juga mengingatkan, saat ini, kerusakan ekosistem laut yang disebabkan oleh sampah plastik tengah menjadi perhatian kita. Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua setelah China yaitu 0,48 — 1,29 juta metrik ton dari total 4,8 — 12,7 juta metrik ton per tahun sampah plastik yang dibuang di lautan dunia. Dalam kaitannya dengan penanganan sampah plastik di laut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Melalui Peraturan Presiden tersebut, telah ditetapkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018 — 2025.

Baca Juga  Sambut Cruise Seven Seas Mariner Pelindo Suguhkan Pagelaran Busana dan Pameran Batik

“Rencana Aksi Nasional tersebut ditujukan guna mendorong pemerintah baik pusat maupun daerah, pengusaha, hingga masyarakat luas untuk bergerak mendukung program pengurangan sampah plastik hingga 70% di tahun 2025,” ujarnya.

Azhar juga menambahkan, dalam rencana aksi nasional penanganan sampah laut terdapat 4 (empat) program yang menjadi target Kementerian Perhubungan, yaitu pembangunan sarana prasarana reception facilities, penerapan ISO 14001, sosialisasi tata cara pengelolaan sampah bagi penumpang kapal, serta sosialisasi tata cara pembuangan sampah bagi penyelenggara pelabuhan dan stakeholder di pelabuhan.

“Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak telah menerbitkan Peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nomor HK.206/08/07/OP.TPr-2020 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Limbah di Pelabuhan Tanjung Perak, yang didalamnya juga mencakup penanganan sampah,” tandasnya.

Azhar atas nama kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak juga mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan gerak aksi bersih-bersih sampah di laut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 yang diikuti, antara lain:

  1. Jajaran Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak;
  2. Jajaran Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak;
  3. Jajaran Distrik Navigasi Kelas I Surabaya;
  4. Jajaran Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak;
  5. Jajaran PT. Pelindo III Regional Jawa Tinur;
  6. Jajaran Polres Pelabuhan;
  7. Jajaran BBKP Surabaya;
  8. Jajaran Bea dan Cukai Tanjung Perak;
  9. Jajaran KKP Tanjung Perak;
  10. Jajaran PT.Terminaal Petikemas Surabaya;
  11. Jajaran PT. BJTI Port;
  12. Jajaran PT Terminal Teluk Lamong;
  13. Jajaran PT Pelindo Energi Logistik;
  14. Jajaran PT Pelindo Daya Sejahtera;
  15. Jajajaran PT Pelindo Marine Service;
  16. Jajaran PT Pelni;
  17. Jajaran PT ASDP;
  18. Jajaran PT PAL Indonesia;
  19. Jajaran PT Pertamina MOR V Surabaya;
  20. Jajaran PT ISM Bogasari Flour Mills;
  21. Jajaran RS PHC Surabaya
Baca Juga  Rasakan Gempa, Berhamburan Ratusan Pegawai Keluar Dari Gedung Palindo Place

Sedang, beberapa kegiatan aksi peduli lingkungan hidup yang akan kita laksanakan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2021 di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak antara lain adalah aksi bersih sampah Terminal Kalimas, kampanye tidak membuang sampah di laut, dan penanaman mangrove di Terminal Teluk Lamong.

“Kegiatan ini dilaksanakan dua hari, tanggal 4 dan 9 Juni. Nanti kita juga akan melaksanakan penanaman pohon mangroge di sekitar terminal Teluk Lamong,” pungkasnya Azhar. (RG)

 

 

 

 

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE