Ketua DPD RI: Pemerintah Harusnya Beri Pengusaha Travel Umrah Insentif

38
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

titikomapost.com, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pengusaha travel umrah yang ikut terdampak pandemi Covid-19 sejak awal. LaNyalla juga mengusulkan agar pengusaha travel umrah mendapat insentif. Pasalnya, sektor ini termasuk yang paling awal terdampak dan total berhenti beraktivitas.

Merujuk data dari sejumlah Asosiasi travel umrah, aktivitas pengiriman jamaah umrah berhenti sejak awal Maret 2020. Padahal saat itu semua aktivitas masih normal di Indonesia. Namun Arab Saudi sudah menutup diri sehingga umrah tidak bisa dilakukan.

“Para pengusaha travel umrah sudah terdampak lama oleh pandemi, pemerintah perlu memberi perhatian serius kepada mereka,” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Kamis (12/8/2021).

Menurut LaNyalla, yang juga Dewan Pembina Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), sektor ini seharusnya mendapat perlakuan seperti UMKM dan pelaku industri pariwisata yang telah mendapat stimulus agar beban mereka lebih ringan.

“Pelaku usaha travel umrah perlu juga mendapat insentif. Karena dampak yang mereka rasakan sangat luar biasa. Apalagi yang saya dengar dari sejumlah Asosiasi, mereka sampai saat ini belum mendapatkan apa pun, baik subsidi, stimulus, atau insentif,” jelasnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Komitmen Jaga Kualitas Pelayanan Selama Pam Lebaran 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengaku telah mengirim surat sejak 1,5 tahun lalu ke pemerintah untuk diperhatikan. Tapi belum juga mendapatkan tanggapan.

Untuk itu, LaNyalla mengingatkan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan segera berinisiatif membuat kebijakan. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi masih belum mengizinkan jemaah dari Indonesia untuk beribadah Umrah dan Haji.

“Memang banyak sektor yang harus dibantu pemerintah. Hanya saja para pengusaha travel umrah sama sekali belum mendapat perhatian. Yang harus menjadi pertimbangan, para pengusaha travel umrah harus terus menggaji karyawannya, membayar pajak, belum lagi biaya sewa kantor dan kebutuhan lainnya, sementara pemasukan tidak ada,” lanjut LaNyalla.

Menurutnya, sulit bagi para pengusaha travel umrah untuk terus bertahan jika tidak mendapat bantuan. Dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat yang hendak Umrah nanti.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 56-60 ribu calon Jemaah Umrah yang sejak 1,5 tahun menanti untuk bisa menunaikan ibadah ke Makkah dan Medinah di Arab Saudi. Meski kini Arab Saudi sudah mulai membuka pintu untuk Umrah, ada penerbangan dari sembilan negara yang masih dilarang, termasuk Indonesia.

Baca Juga  Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel Lahirkan Inisiatif Strategi Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

Kendala lain yang dihadapi Indonesia adalah vaksin. Indonesia saat ini menggunakan vaksin Sinovac. Namun, vaksin tersebut tidak masuk daftar yang bisa masuk Arab Saudi. Vaksin yang diizinkan Pemerintah Arab Saudi adalah Pfizer, Moderna, Johnson, dan AstraZeneca.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai Indonesia harus mampu meyakinkan Saudi agar syarat vaksin di luar 4 jenis vaksin yang diakui kerajaan tersebut bisa dilonggarkan. LaNyalla berharap hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi bisa menjadi pertimbangan.

“Kepada Jemaah Indonesia harap bersabar, semoga pemerintah bisa berhasil berkomunikasi dengan baik dengan Kerajaan Arab Saudi dalam waktu dekat, sehingga Arab Saudi bisa kembali membuka pintu untuk kita,” tutupnya. (die/lnm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE