Dipandang Amanah Masyarakat Amanatkan Maklumat Sunda Pada LaNyalla

42
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima amanat dari masyarakat Sunda guna memperjuangkan Maklumat Sunda di Subang, Rabu (2/2/2022)

titikomapost.com, SUBANG – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diberi amanat oleh ratusan tokoh Tatar Sunda untuk memperjuangkan Maklumat Sunda.

Amanat itu diberikan oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan di Subang, Rabu (2/2/2022).

“Memperjuangkan aspirasi daerah adalah salah satu tugas utama DPD RI, sebagai wakil daerah. Saya pribadi menyampaikan terima kasih atas amanat yang diberikan,” ujar LaNyalla.

Ketua DPD RI hadir bersama dua Senator asal Jawa Barat, Eni Sumarni dan Asep Hidayat, Dharma Setiawan (Kepri), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Turut hadir mantan anggota DPR RI Jabar, Ceu Popong Otje Djunjunan, Tokoh Papua Kenius Kogoya, Waketum IPHI yang juga Ketua Forum Koordinasi Penataan Daerah Jabar, Rd. Holil Aksan Umarzein, Bah Firman Guru Besar Sinar Banten, Avi Taufik Hidayat (Ketua Kongres Sunda 2022), Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin (Presiden Tani Indonesia), Mayjen (Purn) Iwan Sulandjana (Mantan Pangdam Siliwangi) dan lainnya.

Baca Juga  Mudik Balik Ceria Penuh Makna di Pulau Sapeken, Pagerungan dan Kangean

Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Perkasa Kantaprawira menjelaskan Maklumat Sunda merupakan pernyataan sikap dari orang-orang Sunda terhadap hal-hal strategis yang harus direspon oleh negara.

“Kami menilai LaNyalla adalah sosok yang tepat untuk menyampaikan aspirasi kami, karena beliau sangat konsen pada persoalan daerah, konsen menjaga adat, budaya dan kearifan lokal,” kata Andri Perkasa Kantaprawira.

Sementara itu Pupuhu Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana menambahkan Maklumat Sunda merupakan sebuah permohonan masyarakat Sunda terhadap Presiden Republik Indonesia melalui Ketua DPD RI di mana di dalamnya ada beberapa harapan dan aspirasi.

“Pak LaNyalla dipilih karena selalu konsisten dan all out dalam perjuangan. Kami semua masyarakat Sunda sudah melihat track record yang luar biasa dari Pak LaNyalla. Kami yakin dengan kapasitas dan kapabilitasnya, beliau mampu memperjuangkan keinginan kami,” ucap Evi.

Adapun isi Maklumat Sunda 2022 antara lain pertama, menuntut Kabuyutan Sunda yang terdiri dari tanah, air dan udara serta gunung, pantai, sungai dan lainnya dikelola dengan pendekatan kearifan lokal yang memadukan pengetahuan lokal dan modern.

Baca Juga  Korwil UPT Ditjen Hubla Jawa Timur Bersama KUPP Kelas III Sapudi Kawal Arus balik Santri Sapudi

“Masyarakat adat harus dilibatkan sehingga dapat dipastikan menjamin kehidupan yang sejahtera bagi generasi mendatang,” kata Andri.

Kedua, menuntut agar pelabuhan internasional Patimban menjadi pelabuhan agraria dan industri dan meminta agar program serta proyek dan investasi strategis nasional di Tatar Sunda harus dipastikan diputuskan dengan kebijakan yang berwawasan lingkungan afirmatif dan protektif bagi Rakyat Sunda.

“Sehingga sawah dan lahan-lahan perkebunan tidak habis. Tentu dengan mengedepankan tata ruang yang berpedoman pada kelestarian lingkungan,” ucapnya.

“Artinya Subang yang dikenal sebagai gudang pangan, harus tetap dipertahankan. Demi ketahanan pangan nasional,” imbuh dia.

Isi ketiga Maklumat Sunda adalah menuntut Presiden RI melalui DPD RI untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

“Yang keempat, meminta pemerintah daerah di Tatar Sunda untuk membuat kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung semua upaya untuk menjaga kearifan lokal dan pembangunan yang berpihak kepada alam dan rakyat Sunda,” katanya.

Dalam kesempatan itu Gerakan  Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan juga menyampaikan keinginan masyarakat Sunda membangun sebuah konsep otonomi khusus Sunda Raya.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Balik, Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

“Otonomi khusus Sunda Raya ini meliputi wilayah Jawa Barat (Sunda), Jakarta (Sunda Kelapa) dan Banten (Selat Sunda). Kalau Aceh, Papua, Jogja bisa, kenapa Sunda tidak bisa otonomi khusus. Makanya kami minta otonomi khusus, sebagai bukti kecintaan untuk Indonesia,” papar Evi lagi. (die/lnm)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE