Pangkas Birokrasi Pelabuhan STID dan SIMON TKBM Hadir di Tanjung Perak

126
Launching Go Live Implementasi Sistem Layanan Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (SIMON TBKM) bertempat di Lantai 2 Gedung Terminal Gapura Surya Nusantara, Selasa (28/06/22).

titikomapost.com, SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama dengan kantor Otoritas Pelabuhan lakukan Launching Go Live Implementasi Sistem Layanan Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (SIMON TBKM) bertempat di Lantai 2 Gedung Terminal Gapura Surya Nusantara, Selasa (28/06/22).

Hal itu merupakan bentuk pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan dari 12 aksi stranas PK atau yang sering disebut sebagai Aksi Pelabuhan. Dimana Aksi Pelabuhan tersebut berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dan Keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staff Kepresidenan tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022.

Yefri Meidison Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Mengungkapkan, Oleh karena itu, perlu adanya penggunaan sisitim validasi data bas di STID yang memberikan kemudahan  indification semua aktifitas yang terintigrasi di Pelabuhan. Dan STID adalah guna meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Tanjung Perak. Sebab yang Sebelumnya, truk pengangkut petikemas (logistik) di Pelabuhan Tanjung perak belum seragam karena masing-masing pengelola terminal peti kemas menerbitkan TID-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal berbeda.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Balik, Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

“Hadirnya Sistem STID membantu pengusaha Truck dan penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan Tanjung harus sudah clear dengan menggunakan 1 (satu) Single TID dan memuduahkan informasi data Truck dalam Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Perak,” katanya.

Harapannya semoga nantinya seluruh wilayah Pelindo dapat menerapkan sistem STID dan Simon TKBM ini, sehingga perlu dilakukan pembenahan terhadap tata kelola kepelabuhanan yang memberikan dampak terhadap efektifitas waktu dan efisiensi biaya di kawasan pelabuhan.

Sementara itu, CEO Pelindo Sub Regional Jawa, Onny Djayus menyampaikan, aplikasi STID ini adalah sebagai rujukan Pemerintah melalui perintah Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, hal ini sudah dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Semarang. Dan saai ini kami hadir bersama-sama untuk mensuksekan perintah dari Negara agar biaya logistik di Pelabuhan tidak tinggi.

“STID suatu sistem monitoring menjadi satu, yang dahulu masih sendiri-sendiri. Sehingga dengan hadirnya STID menyatukan informasi Truck  cukup menggunakan satu kartu masuk pelabuhan, dan kami sudah sediakan fasilitas bekas Kantor PPSA bagaimana nanti cara sistem STID digital membuat ID petugas sudah kami siapkan. Atau bagaiman mekanisme nya kami serahkan kepada ke Kantor OP Tanjung Perak. Oleh karena itu kami mohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan Sistem STID Dapat berjalan dengan baik”, pesan Onny.

Baca Juga  Pelindo Hidupkan Program JASTIP  di Pelabuhan Tanjung Perak

Onny juga menambahkan bahwa tujuan diadakannya sistem tersebut adalah menyediakan database yang terkonsolidasi untuk semua TID, memberikan kemudahan dalam identifikasi semua entitas yang berinteraksi, menyediakan data dalam penerimaan konsesi, mempersiapkan implementasi teknologi baru, identitas truk di semua terminal Operasi, meningkatkan/Optimalisasi kinerja pelayanan Operasional Pelabuhan (Terminal Petikemas dan non petikemas), meningkatkan Sterilisasi, keamanan dan keselamatan (orang & barang) di area Lini I Pelabuhan Tanjung Perak dan area operasional Terminal Petikemas dan Non Petikemas dan menyiapkan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE