PT. DLU Membantah Penganiayaan Dilakukan Petugas Kapal, Doni Surya: Penanganannya Sudah Sesuai SOP

132
KM Dharma Kencana VII saat sandar di pelabuhan . (Ist)

titikomapost, SURABAYA – Kasus meninggalnya salah satu penumpang anak berusia 12 tahun diatas kapal  Motor (KM) Dharma Kencana 7 dalam pelayaran tujuan Makassar dari Surabaya pada Jumat (24/6/2022) yang diduga dilakukan oleh petugas kapal dibantah keras oleh PT.Dharma Lautan Utama.

Pihak PT.DLU dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kasus tersebut saat ini tengah diproses oleh Polres Pelabuhan Makasar.

“Saat ini kasusnya tengah diproses polisi, kita tunggu saja hasil visum dan penyelidikan polisi” ujar Doni Surya Kepala Cabang PT.DLU Tanjung Perak Surabaya kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Pihak PT.DLU juga membantah ada petugas kapal yang ikut menganiaya korban DP saat mengetahui ada kasus pencurian tersebut.

“Kami melayani transpotasi laut sudah puluhan tahun. Semua penanganan sudah sesuai SOP. Bila ada kasus pencurian diatas kapal dan ada tersangka serta korbannya kita langsung amankan, begitu kapal sandar sampai tujuan keduanya langsung kita serahkan ke polisi, itu prosedur kita.”terang Doni.

Dari informasi yang dihimpun titikomapost com, diduga korban pencurian tersebut adalah seorang pejabat yang membawa 2 orang ajudannya. Kini korban pencurian dan 2 ajudannya sedang diperiksa intensif atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya anak kecil yang dituduh mengambil handphone.

Baca Juga  Korwil UPT Ditjen Hubla Jawa Timur Bersama KUPP Kelas III Sapudi Kawal Arus balik Santri Sapudi

Kita ketahui, Seorang anak di bawah umur tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya setelah dianiaya beberapa orang penumpang Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. “Iya, tapi masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada awak media, Sabtu (25/6).

Sementara itu, ibu korban, Ratnasari, menerangkan bahwa anaknya yang masih berusia 12 tahun sempat dituduh mencuri ponsel salah satu penumpang kapal. Namun korban berkilah tidak mengambil handphone. “Anak saya mengakui perbuatannya tapi barang buktinya sudah dibuang dibuang ke dalam laut,” kata Ratnasari.

Rencananya korban bersama ibunya berlayar dari Surabaya menuju ke Pelabuhan Makassar. Namun, terjadi insiden tersebut sehingga korban berinisial DP mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah penumpang hingga korban tewas di atas kapal.

“Dari Surabaya mau ke Makassar. Kejadiannya hari Jumat, saat lihat anak saya sudah mendapatkan kekerasan di bagian muka saat Berlayar ke Makassar. Kemudian sorenya saya diberitahu oleh petugas kapal kalau anak saya sudah meninggal dengan luka-luka di sekujur,” ungkapnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE