Buntut Keributan Depan Kantor Pelindo Regional Jawa Kedua Belah Pihak Saling Lapor

580
Kolase foto kedua belah pihak yang terlibat dalam keributan di depan kantor Pelindo Sub Regional Jawa pada hari Jum’at (5/5/2023) sekira pukul 21.50 WIB.

titikomapost.com, SURABAYA – Buntut keributan yang terjadi di depan kantor Pelindo Sub Regional Jawa pada Jum’at (5/5/2023) malam, pihak-pihak yang berselisih saling lapor ke Kepolisian yang masing-masing memposisikan sebagai korban penganiayaan.

Setalah M. Islahun N.F, Port Security pegawai PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) yang di tempatkan di Pelindo area pelabuhan Tanjung Perak melaporkan warga penganiaya dirinya buntut cek cok gegara pelaku melawan arus lalu lintas saat masuk gate pelabuhan, kini giliran lawanya melaporkan sejumlah oknum security Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak  ke polisi usai terlibat pengeroyokan , Jumat (05/05/2023). Akibat kejadian itu, MAR (19) laki-laki asal Jalan Balongsari mengalami luka lebam, seperti dillansir dari beritajatim.com, Minggu (7/5/2023).

Melalui Kuasa Hukum MAR, Dwi Heri Mustika menjelaskan jika kasus tersebut telah dilaporkan ke Polisi, dan diterima oleh SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor laporan LP/B/181/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.

“Saat itu korban ikut bersama ayahnya yang berprofesi sebagai agen penjualan tiket dan pengiriman barang, sedang menurunkan penumpang di Dermaga Jamrud Utara,” terang Dwi Heri ketika dihubungi awak media, Minggu (07/05/2023).

Baca Juga  Jasa Raharja Madiun Koordinasikan Program Strategis ke Dinas Pendidikan Cabang Madiun  

Menurut Dwi Heri, karena terburu-buru kliennya lantas melawan arus lalu lintas untuk mengejar kapal yang mau berangkat. Saat itulah, satu oknum port security meneriaki kliennya dengan makian kasar. Mendengar ucapan kasar itu, kliennya setelah menurunkan penumpangnya, langsung balik menghampiri security tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

“Disitu sempat ada perkelahian, pihak korban ini sempat terjerembab ke aspal dan di seret dari aspal hingga jaketnya sendiri sobek,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, remaja kelas 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) itu mengalami luka luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya hingga mengakibatkan trauma dengan mengurung diri di kamar.

“Luka lebam di leher, lengan sebelah kiri, lecet juga di lutut sebelah kanan mungkin efek dari diseret itu. Sempat mengurung diri, karena trauma mungkin ya. Kalau penyekapan tidak ada, tapi sempat diamankan di pos security,” paparnya.

Sedang pelaku yang dimaksud, Dwi Heri hingga kini belum mengetahui. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

Baca Juga  Samsat Sampang Gelar Operasi Gabungan Edukasi Masyarakat Agar Tertib dan Taat Pajak  

“Nama pelaku, sementara belum diketahui. Biar pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak sendiri yang menyelidiki dan kita mengikuti proses selanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan titikomapost.com, M. Islahun N.F, Port Security Pelindo telah melapor warga Surabaya penganiaya dirinya pasca terjadi cek cok saat menjalankan piket pengaturan arus lalu lintas kawasan pelabuhan Tanjung Perak yang terjadi di depan kantor Pelindo Sub Regional Jawa pada hari Jum’at (5/5/2023) sekira pukul 21.50 WIB malam.

Dengan nomor laporan: STPL/B/180/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim, Sabtu (6/5/2025). Atas laporan itu, prosesnya masih dalam Lidik Kepolisian.

Sementara Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto sampai berita ini di unggah belum memberikan komentar resmi terhadap kasus ini. Begitu juga pihak Pelindo belum mengeluarga pernyataan resmi atas kasus yang menimpa salah satu anggotanya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE