Direktorat Kepelabuhanan Lakukan Evaluasi dan Monitoring Praktik Pemanduan di Tanjung Perak

165
Jalannya rapat evaluasi dan monitoring terkait diklat Pemanduan siswa Pandu tingkat II oleh Direktorat Kepelabuhanan bersama Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dan Pelindo Sub Regional 3, BP2TL serta PMLI di ruang Jangkar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Selasa (5/9/2023).

titikomapost.com, SURABAYA – Direktorat Kepelabuhanan mengadakan rapat evaluasi monitoring bersama Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dan Pelindo Sub Regional 3 terkait Diklat Pandu tingkat II yang diikuti 92 siswa terbagi pada 2 lembaga Diklat yaitu PMLI dan BP2TL Jakarta yang diselenggarakan di ruang Jangkar Kantor Tanjung Perak dengan melibatkan Kesyahbaandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Selasa (5/9/2023).

Capt. Renaldo Syukri Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Kepelabuhanan yang memimpin rapat menuturkan bahwa Diklat Pandu ini merupakan hajatan rutin yang diselenggarakan tiap tahun. Diselenggarakannya diklat lapangan di Tanjung Perak karena medan pemanduan di alur Pelayaran Barat Surabaya mempunyai karakteristik tersendiri sehingga akan dapat memberi kemampuan keterampilan para calon pandu saat pratik.

“Baik dari tingkat kesulitan medan pemanduan maupun sarana prasarana yang ada di Surabaya numpuni untuk pelaksanaan praktik Pandu,” ujar Capt. Renaldo.

Dengan melaksanakan praktik pemanduan di alur pelayaran Tanjung Perak, kedepan dalam menjalankan peranannya sebagai seorang Pandu diharapkan mempunyai integritas karena keberadaan mereka itu masih sangat dibutuhkan dengan berkembangnya Tersus maupun TUKS diseluruh Indonesia.

Baca Juga  Tim Pembina Samsat Ngawi Edukasi Manfaat SWDKLLJ bagi Wajib Pajak Penunggak yang Terlibat Laka Lantas

Dalam diklat ini pun kita benar-benar memberi dasar yang harus dilakukan seorang Pandu dalam menjalankan tugasnya agar nanti tidak melakukan deviasi suatu pekerjaan. Sebagaimana yang sering didengar dilapangan masih adanya praktik Carlie-carlie atau memandu tanpa naik kapal alias hanya menggunakan radio memandu dari darat.

“Saat mereka Candu (calon Pandu) kita bentuk dengan dasar aturan dan SOP tugas pandu agar mentalitasnya bagus ngak neko-neko sehingga kelak menjadi Pandu dalam bertugas lurus sesuai aturan main,” ungkap Renaldo.

Selain itu, syahbandar sebagai pengawas tentu akan memantau sejauh mana seorang Pandu itu menjalankan tugasnya. Bila seorang Pandu melakukan kenakalan maka organisasinya yang akan memberikan sanksi nantinya.

Sementara itu, Capt. Tri Mulyatno Budihartanto Kepala Seksi Penyelenggara Diklat Teknik Fungsional Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Jakarta menjelaskan, BPPTL  adalah salah satu badan diklat penyelenggara diklat siswa Pandu.

“Tahun 2023 ini kami mendidik siswa Pandu sebanyak 54 peserta yang tergabung dalam angkatan 52 dan 53,” jelasnya.

Baca Juga  Pra Santunan Petugas Jasa Raharja Lakukan Survei Keabsahan Ahli Waris Korban

Menurut Tri, BP2TL melaksanakan diklat siswa calon Pandu itu dibagi dua metode secara teori di asrama dengan materi yang sesuai diberikan oleh  Direktorat Kepelabuhanan, dan selanjutnya siswa melaksanakan praktik lapangan di Tanjung Perak yang telah ditentukan Direktorat Kepelabuhanan.

“Memang di Surabaya ini dari segi sarana prasarana, dan segi alur dan sebagainya itu lebih memadai untuk dilaksanakan pratik pemanduan.

Harapan kami, dengan pelaksanaan diklat pandu ini dapat memenuhi kebutuhan Pandu diseluruh tanak air.

“Dan yang kedua mengharapkan kualitas lulusan diklat Pandu ini benar-benar profesional. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE