Jasa Raharja Kunjungi PO Megah Putra Mandiri Dorong Kepatuhan Pajak dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum

50
Jasa Raharja Kunjungi PO Megah Putra Mandiri Dorong Kepatuhan Pajak dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum
Jasa Raharja Kunjungi PO Megah Putra Mandiri Dorong Kepatuhan Pajak dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum

titikomapost.com, JEMBER– Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Petugas Jasa Raharja Samsat Jember melakukan kunjungan ke PO Megah Putra Mandiri hari ini. Kegiatan intensifikasi dan collection rate pajak kendaraan bermotor umum ini dilakukan dengan harapan dapat mendorong para pengusaha Perusahaan Otobus untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraan dan iuran wajib.

Kunjungan yang berlangsung di PO Megah Putra Mandiri yang terletak di wilayah Kecamatan Arjasa Jember, bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pihak Jasa Raharja dan perusahaan otobus dalam menjaga ketaatan pajak. Dalam kunjungannya, Petugas Jasa Raharja Samsat Jember Matrilde Fabiola menyampaikan pentingnya kontribusi Iuran wajib kendaraan bermotor umum bagi perlindungan penumpang apabila terjadi kecelakaan.

“Jasa Raharja Perwakilan Jember berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepastian jaminan kecelakaan dan juga mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.” ungkap Petugas Jasa Raharja Samsat Jember Triananda Alimiyadi, Rabu (20/3/2024).

Perusahaan Otobus Megah Putra Mandiri menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen mereka untuk selalu mematuhi kewajiban pajak. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Samsat Jember dalam meningkatkan kesadaran pajak di wilayah ini.

Baca Juga  Komisaris Bak Hiasan Belaka, Nyono Akui Sebatas Pengawas DABN

“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan koleksi pajak, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk membangun kesadaran dan budaya kepatuhan pajak di kalangan pengusaha Perusahaan Otobus serta masyarakat umum, “ sebutnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE