Operasi Gabungan Samsat Surabaya Utara Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pajak

20
Operasi Gabungan Samsat Surabaya Utara Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pajak
Operasi Gabungan Samsat Surabaya Utara Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pajak

titikomapost.com, SURABAYA – PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya melalui melalui Tim Pembina Samsat Surabaya Utara yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Surabaya Utara, Jasa Raharja Samsat Surabaya Utara dan Jajajan Polsek Bubutan menggelar kegiatan Operasi Gabungan di Jalan Bubutan depan Polres Bubutan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat akan tertib Administrasi Kendaraan Bermotor juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelekaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Surabaya Yansen Adaw menyatakan, dari pelaksanaan Operasi Gabungan dilaksanakan terjaring banyak pemilik / pengendara kendaraan bermotor khususnya Roda dua masih didapati masa laku STNK, PKB dan SWDKLLJ nya sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan. Dan dari pelanggaran tersebut dilakukan tindakan berupa pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan / pembayaran di tempat dimana Tim Samsat Surabaya Utara sudah menyiapakan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi tempat Operasi Gabungan.

Hasil dari Operasi Gabungan yang hari ini adalah 60 pengendara motor yang diperiksa, diantaranya ada 24 kendaraan yang notice pajak habis masalaku dan 8 pengendara yang melakukan daftar ulang di mobil samsat keliling dan sisanya 28 kendaraan bermotor yang masalakunya masih.

Baca Juga  Jasa Raharja Serahkan Bantuan TJSL kepada Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Magetan

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya kota Surabaya dalam berkendara, berlalulintas dan melunasi PKB dan SWDKLLJ setiap kendaraan yang dimiliki agar memperhatikan keselamatan serta peduli dengan pembangunan daerah dari pendapatan daerah yang didapat dari pajak kendaraan,“ ujar Yansen Adaw. (RG/Hms)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE