Saat Ini KSOP Gresik Telah Rampung Serahkan 2.340 E-Pas Kecil 

33
Saat Ini KSOP Gresik Telah Rampung Serahkan 2.340 E-Pas Kecil
Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung saat menyerahkan E-Pas Kecil kepada perwakilan nelayan, Kamis (7/8/2025)

TITIKOMAPOST.COM, GRESIK – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas II Gresik melaksanakan kegiatan penyerahan E-Pas Kecil dan Grosse Akta Pendaftaran Kapal Penangkap Ikan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung serta dihadiri oleh pejabat struktural, staf Kantor  KSOP Kelas II Gresik, penyuluh perikanan Kabupaten Gresik dan PPN Brondong serta para nelayan bertempat di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas II Gresik. Kegiatan tersebut, Kamis (7/8/2025).

Sebanyak 32 (tiga puluh dua) E-Pas Kecil diserahkan kepada para nelayan dari Desa Randu Boto dan Desa Banyu Urip yang merupkan  binaan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik yang diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Penerbitan E-Pas Kecil ini merupakan hasil dari proses pengukuran kapal hingga penerbitan dokumen resmi kepemilikan kapal, yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan penyerahan ini, total E-Pas Kecil yang telah diterbitkan oleh KSOP Kelas II Gresik sejak tahun 2019 mencapai 2.340 dokumen,” kata Capt. Herbert.

Baca Juga  Pangkalan PLP Tanjung Perak Turut Serta Apel Gelar Pasukan LKO Koarmada 2025

Selain penyerahan E-Pas Kecil, KSOP juga menyerahkan  Grosse Akta Pendaftaran kapal penangkap ikan sebanyak 10 grosse akta kapal,  bagi para nelayan di dibawah binaan Pelabuhan Perikanan Brondong yang merupakan rangkaian dari kegiatan gerai yang dilaksànakan di PPN Brondong tanggal 17 Juni 2025 sampai dengan 20 Juni 2025. Sampai saat ini, KSOP Kelas II Gresik telah menerbitkan 98 Grosse Akta, dengan 61 di antaranya merupakan kapal penangkap ikan.

“Penyerahan dokumen ini merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat nelayan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kapal, meningkatkan aspek keselamatan pelayaran, serta mendukung upaya formalitas sektor perikanan tangkap. Besar harapan kami,  dengan diterbitkannya E-Pas Kecil dan Grosse Akta ini, para nelayan dapat menjalankan usaha perikanan dengan lebih aman, tertib, dan memiliki legalitas yang kuat dimana hal ini juga tentunya mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus keselamatan para nelayan di laut,” jelas Herbert.

Capt, Herbert juga menitipkan pesan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam melaut dengan selalu melengkapi diri alat keselamatan yang senantiasa disematkan sebagai pelindung diri.

Baca Juga  Rampung Dibangun Pelindo Uji Coba Sandarkan Kapal di Terminal Batang

“Apresiasi kepada Tim Kantor KSOP Kelas II Gresik dan stakeholder atas terselenggaranya kegiatan penerbitan dan penyerahan E-pass kecil dan Grosse Akta kapal penangkap ikan ini,” ucapnya memberi support.

Kegiatan penerbitan dan penyerahan E-Pas Kecil dan Grosse Akta Pendaftaran Kapal Penangkap Ikan juga merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi antara KSOP, KKP melalui penyuluh perikanan, serta masyarakat pesisir, untuk memperkuat legalitas dan tata kelola kapal penangkap ikan. (RG)