Hormati Proses Hukum Pelindo Junjung Asas Praduga Tak Bersalah 

153
Hormati Proses Hukum Pelindo Junjung Asas Praduga Tak Bersalah 
Keenam tersangka kasus dugaan korupsi PT APBS yang dirilis pihak Kejari Tanjung Perak saat menuruni anak tangga kantor Kejaksaan Begeri Tanjung Perak, Kamis (27/11/2025).

TITIKOMAPOST.COM, SURABAYA -Pelindo menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap  Pelindo atas kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang menyeret 6 orang tersangka dari Pelindo maupun PT APBS.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 menyampaikan bahwa pihaknya  menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sekaligus mengormati asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang dianggap terlibat dalam permasalahan tersebut. Hal tersebut disampaikan Karlinda Sari kepada media saat dikonfirmasi terkait permasalahan hukum yang menyangkut Pelindo.

Menurutnya, seluruh langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung merupakan kewenangan aparat berwenang yang saat ini masih terus berjalan, dan Pelindo mendukung upaya tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Karlinda, Kamis (27/11/2025)

Sementara itu sehubungan dengan ditetapkannya beberapa pegawai sebagai tersangka, Karlinda mengatakan Pelindo tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ditanya terkait kemungkinan dilakukan pendampingan hukum kepada sejumlah nama yang diduga terlibat, Karlinda menjelaskan dalam koridor aturan perusahaan, Pelindo akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga  Kinerja KSOP Sampit Moncer Sepanjang 2025

“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3,” pungkasnya. (RG)