
TITIKOMAPOST.COM, SURABAYA – Gara gara salah satu kontainer 40 fit muatannya berasap dalam pelayaran menuju pelabuhan Yantian China, MV AS Carolina lakukan deviasi putar balik menuju pelabuhan pemberangkatan Terminal Teluk Lamong, Surabaya dari perairan Hongkong.
MV AS Carolina kapal berbendera Portugal yang telah melakukan pelayaran itu terpaksa harus balik arah dalam pelayarannya setelah bertolak dari Terminal Teluk Lamong, Surabaya pada Jum’at tanggal 14 Agustus 2026. Pasalnya, salah satu kontainer muatannya yang berisi arang batok ( shell charcoal) yang hendak dibawa ke pelabuhan Yantian China berasap dalam pelayaran di perairan Hongkong.
Kejadian itu dibenarkan petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak saat dikonfirmasi titikomapost.com yang mengatakan bahwa baliknya MV AS Carolina kembali sandar di Terminal Teluk Lamong akibat salah satu muatanya bermasalah mengeluarkan asap, dan diputuskan kapal kembali lagi.
“Ya benar mas, kapal MV AS Carolina deviasi balik lagi ke Teluk Lamong karena salah satu kontainer muatannya berasap di perairan Hongkong,” ujar salah satu petugas KSOP yang engan disebut namanya, Kamis (20/8/2026).

Namun begitu, lanjut petugas tersebut mengatakan bahwa kontainer yang berasap itu berasil di turunkan kembali setibanya di Terminal Teluk Lamong, dan dibawa ke seaway.
“Syahbandar datang melakukan pemeriksaan dan pengecekan serta mengawasi penurunan kontainer yang berasap menuju ke seaway sekitar jam 10 30 pagi,” terangnya.
Menurut keterangan yang dihimpun dari lapangan, kondisi berasapnya salah satu kontainer muatan MV AS Carolina sudah diamankan oleh kru kapal dengan cara dilakukan pembasahan badan kontainernya selama perjalanan balik kembali ke Surabaya. Setelah sampai dan diturunkan ke seaway Terminal Teluk Lamong langsung di buka oleh shipper PT King Charcoal Internasional guna dilakukan pembasahan.
“Kru kapal lakukan pembasahan terus menerus selama pelayaran. Bahkan, hingga sampai diturunkan di seaway masih kondisi berasap, “ terang sumber dilapangan Tekuk Lamong. (RG)


























