Kurang Dari 3 Jam Santunan Korban KA Bandung Telah Diterima Ahli Waris

33
Kurang Dari 3 Jam Santunan Korban KA Bandung Telah Diterima Ahli Waris
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat mengunjungi korban KA Bandung di rumah sakit.

titikomapost.com, JAKARTA – Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 5 Januari 2024.

Sejumlah penerima santunan tersebut, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar). Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero) pada Sabtu (06/01/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.

Baca Juga  DABN Gantung Ongkos TKBM Probolinggo 15 Kapal Berbulan-bulan 

Dalam sambutannya, Rivan menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

“Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Usai penyerahan santunan, juga dilaksanakan kunjungan kepada 3 korban yang masih dirawat di RS Santosa. Rivan menambahkan sejumlah 36 korban baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan uang duka wafat dari PT KAI (Persero), santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, penyerahan jaminan kecelakaan kerja dari PBJS, dan penyerahan santunan dari Yayasan Pusaka.

Rivan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Mulai dari PT KAI, Kepolisian, rumah sakit, BPJS, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan santunan,” ucapnya.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita kepada korban dan keluarga korban.

Baca Juga  GSN Standar Baru Rujukan Pelabuhan Penumpang di Indonesia

“Semoga kekuatan dan ketabahan mengalir dalam diri kita semua. Dan semoga santunan dan bantuan yang diberikan kepada korban dan keluarga korban dapat menjadi cahaya harapan yang menyinari setiap langkah di tengah kemuraman ini,” ungkap Rivan. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE