Tak Kenal Priodenisasi Ketua INSA Surabaya Perlu Figur Yang Mumpuni  

73
Tak Kenal Priodenisasi Ketua INSA Surabaya Perlu Figur Yang Mumpuni  
Ketua INSA Surabaya Stenven Henry Lesawengan saat berbincang-bincang dengan awak media ketika disinggung bakal ada pemilihan Ketua DPC INSA Surabaya, Rabu (29/7/2026).

INSA BUKAN ORGANISASI “TEMBRE-TEMBRE”

TITIKOMAPOST.COM, SURABAYA – Indonesian National Shipowners Association atau yang disebut INSA merupakan sebuah organisasi para pemilik kapal yang berada di tanah air yang berkelas. Pasalnya, untuk menjadi ketua cabang saja kriterianya begitu rumit seperti yang tertuang dalam AD/ARTnya.

Rumitnya syarat calon ketua cabang yang dimaksud, seseorang untuk menjadi ketua Baik DPC maupun DPP sangat terscreening karena sudah diatur di AD/ART, seperti syarat untuk mencalonkan diri sebagai ketua harus menjabat pengurus inti (ketua,wakil, sekretaris, wakilsek, bendahara) yang sedang menjabat saat ini, tidak merangkap jabatan di organisasi kepelabuhanan maupun maritim lainya kecuali ada pemberitahuan ke pengurus, dan mendapat persetujuan.

“Itu bunyinya AD/ART. Jadi AD/ART INSA itu sudah di klaster secara nasional untuk DPC supaya tidak liar, karena INSA organisasi besar yang menghasilkan 11 usaha jasa terkait kita benar-benar mau mereka yang masuk di suksesi ini sudah berdasarkan klaster,” ujar Ketua INSA Surabaya Stenven Henry Lesawengan saat berbincang-bincang dengan awak media ketika disinggung bakal ada pemilihan Ketua DPC INSA Surabaya, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga  SASAR SANTRI KSOP KALIANGET EDUKASI KESELAMATAN PELAYARAN

Yang kedua, lanjut Stenven, salah satu syarat untuk menjadi bakal calon ketua harus menjabat komisaris atau Direksi dimana dia bekerja di salah satu perusahaan pelayaran berSIUPAL yang sudah di endorse oleh pemerintah.

“Kalau saya di PT Tanto, maka Tanto yang harus memberikan mandat kepada saya,” jelas Stenven mencontohkan terkait syarat menjadi bakal calon Ketua DPC INSA Surabaya.

Sebenarnya, Stenven menambahkan, syarat bakal calon Ketua DPC INSA harus direktur maupun komisaris itu memang tidak tercantum dalam AD/ART, tapi agar eksistensinya lebih kuat.

“Paling tidak setahun jadi Direktur. Memang itu tidak di state di AD/ART tapi nanti kita atur di tatib,” kata Stenven menerangkan terkait akan digelarnya RAC DPC INSA Surabaya pada Hari Jum’at (31/7/2026).

Sementara itu, Dewan pimpinan Cabang Indonesian Nationall Shipowners Association (INSA) Cabang Surabaya akan menggelar rapat anggota cabang (RAC), Agenda tertinggi ini selain membahas suksesi INSA kedepan juga pemelihaan ketua DPC.

Namun hingga kini bakal calon yang ikut kontestasi yang sudah daftar dipanitia per 17 juli kemarin ada Incamben (Stenven H Lesawengan) sementara lainnya masih belum terdeksi.

Baca Juga  KSOP GRESIK SELIPKAN K3 DISELA NOBAR TIMNAS LAWAN THAILAND

Adapun anggota yang mempunyai hak pilih adalah anggota yang aktif (sebagai anggota- red) dan terdaftar baik di DPC maupun DPP,dengan persyaratan itu DPC INSA Surabaya yang menaungi 168 anggota tapi nanti yang ikut dan punya hak pilih sikatar 40-50 anggota sebab tidak aktif atau tidak terdaftar di DPP.

”Untuk soal ini saya secara pribadi sebetulnya kurang pas karena ukuranya mereka sebagai anggota Insa kan dia sudah ber SIUPAL, terlepas pelayaranya aktif maupun non aktif kan itu masalah teknis saja, bagi saya mereka itu anggota pelayaran yang harus dinaungi oleh payung Insa kecuali tidak diakui negara atau tidak diendorse tadi, beda zaman dulu SIUPAL bisa seumur hidup meski tidak punya kapal, karena ada juga pelayaran yang aktif perusahaanya tapi tidak aktif di organisasi,” ucap Stenven kandidat ketua INSA periode 2026-2031.

Menurut Stemven, INSA tidak mengenal priodenisasi tapi lebih memberi kesempatan kepada siapa yang mampu menakhodai organisasi dengan baik, dan dapat membawa pada kemajuan serta agar INSA kedepan lebih strong dan indepensi yang lebih.

Baca Juga  TENGGELAMNYA KMP VIRGO TRANSPORT 8 SERET 4 TERSANGKA, NAKHODA TERANCAM 10 TAHUN PENJARA

“Jadi dengan aturan-aturan tadi agar Insa kedepan lebih strong dan,independen” pungkasnya. (RG)