8 Tahun Berakhir Organda Enggan Menyerahkan Terminal Transit

37
Terminal transit truk PT Pelindo III jalan Laksda M Nasir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

KERJASAMA SUDAH TIDAK DIPERPANJANG PELINDO III

SURABAYA – Keberatan pihak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang disampaikan Ketuanya, Kody Lamahayu Fredy di beberapa media terkait lahan terminal transit yang berada di jalan Laksda M Nasir akan dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo III (Persero) menimbulkan pertanyaan ?. Pasalnya, kerjasama yang sudah berakhir tahun 2010 itu menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang harus segera dilakukan perbaikan. Hal itu diungkapkan CEO Regional Jawa Timur PT Pelindo III (Persero), Onny Djayus kepada titikomapost, Kamis (31/1/2019).

“Terdapat temuan BPK terkait dengan penggunaan lahan transit bagi truk di jalan Laksda M Nasir dan kerjasama Pas pelabuhan dengan Organda,” ujarnya, Kamis (31/1/2019).

Terkait hal itu, lanjut Onny, Pelindo III telah mengajak pihak Organda duduk bersama untuk membicarakan lahan transit yang pernah dikerjasamakan dan menjadi temuan BPK,Onny mengaku bahwa pihaknya menyediakan lahan yang berada di dua lokasi berbeda guna difungsikan sebagai lahan transit bagi truk-truk yang hendak melakukan kegiatan ke kapal di pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga  Dirut Jasa Raharja Juga Hadir Dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu Oleh Menhub

“Kami sudah menyediakan dua lahan yang satu di Kalimas dan satu lagi di Tanjung Batu yang semuanya untuk tempat transit truck secara gratis yang nantinya akan dikelola pelindo,” jelas Onny.

Bahkan, Onny menegaskan, kebutuhan lahan untuk transit truk tersebut dijamin tidak akan menyulitkan para supir tatkala hendak transit karena jika seandainya kebutuhan ruang transit itu dirasa kurang maka akan ditambah lagi.

“Jangan khawatir kalau tidak bisa transit truknya, pelindo jamin akan siap sediakan lahan. bahkan nanti terminal transit itu akan dikelolah secara gratis,” tandasnya.

Onny juga menambahkan, jadi tidak ada alasan Organda keberatan dan takut akan nasib truk-truk yang dianggap sulit untuk transit ketika akan beraktivitas di pelabuhan Tanjung Perak. Dan perlu diketahui, terminal transit itu bukan lahan untuk tempat parkir truk yang bisa berhari-hari ngetaim disana tapi sifatnya sementara.

“Terminal itu bukan untuk parkir truk mas tapi transit sementara jadi salah kalau sampai ada truk berlama-lama disana,” terang Onny.

Baca Juga  Tim Pembina Samsat Madiun Bahas Kegiatan Bersama Optimalisasi Pendapatan dan Keselamatan Transportasi

Intinya kita masih tetap mengajak kerjasama dengan pihak organda bukan memutus karena dalam oprasional pelabuhan Tanjung Perak sangat membutuhkan keterlibatannya.

“Temuan BPK terkait transit truk harus ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan dilapangan didapati tak jarang di lahan terminal transit laksda M Nasir itu digunakan parkir bahkan melakukan perbaikan truk. Sehingga perlu untuk dikembalikan sesuai peruntukan dan fungsinya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE