Ketua Terpilih: DPC IPERINDO Jatim Perlu Buat Tarif Jasa Galangan Kapal

83
Dua kandidat calon ketua DPC IPERINDO Jawa Timur bersama Ketua, Romeo HB (kiri) sebelum pemilihan, Kamis (30/8/2018).

SURABAYA – Rapat anggota cabang (RAC) ikatan perusahaan industri kapal dan sarana lepas pantai Indonesia (IPERINDO) 2018 dengan agenda pemilihan ketua cabang Jawa Timur akhirnya menghasilkan ketua baru melalui mekanisme pemilihan secara coblosan meski dalam pelaksanaannya diwarnai interupsi dari anggota yang hadir yang diselenggarakan di Hotel Pesona Surabaya, Kamis (30/8/2018).

Pada awal penentuan jumlah calon pemilih dari undangan yang hadir sudah terjadi keberatan tatkala pimpinan sidang pleno memasukkan perusahaan galangan baru yang dianggap belum mempunyai hak suara karena keanggotaanya belum sah.

“Perusahaan PT Galangan Kapal Madura (Gapura) yang baru bergabung karena belum mendapatkan ketetapan dari pusat maka mohon tidak diberi hak suara,” ujar Anita Wakil dari PT ASSI yang kemudian diamini oleh seluruh yang hadir.

Sebelumnya, Ketua IPERINDO Cabang Jawa Timur, Romeo HB menyampaikan laporan pertanggung jawaban selama memimpin dan diterimah tanpa koreksi oleh para anggota yang hadir. Setelah itu, penentuan agenda pemilihan dengan metode pemilihan suara yang diikuti 26 orang yang hadir.

“Jadi peserta pemilihan ada 26 pemilih dengan perincian 15 perusahaan Galangan, 2 konsultan dan 9 industri penunjang atau mitra galangan,” kata Andi Yusuf tim majelis sidang Pleno RAC IPERINDO 2018.

Dari hasil penyaringan kandidat ketua baru di dapat 5 nama calon yang dua diantaranya yaitu, Anita Puji Utami dan Romeo HB dianulir karena dianggap masih menjabat sebagai pengurus DPP IPERINDO.Berdasarkan AD/ART organisasi maka baik saudara Anita maupun Romeo keduanya tidak bisa menjadi kandidat ketua karena masing-masing tercatat sebagai pengurus pusat.

Baca Juga  Tim Samsat Jombang Ajak Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Fastpay

“Pengurus pusat tidak boleh jadi pengurus cabang. Saya hanya berbicara berdasar konstitusi,” jelas wakil dari PT TTS, Budi.

Untuk itu, Sekjen DPP IPERINDO, angkat bicara dan menyatakan, terima kasih atas koreksi yang dilakukan anggota untuk agenda pemilihan di dasarkan pada AD/ART.

“Namun, sebelum pemilihan ini saya sudah berbisik dengan pak Romeo, apakah bersedia mengemban kepengurusan di pusat tapi beliau tidak menerima dengan pertimbang karena jauhnya jarak maka SK akan kita cabut,” tegasnya.

Ketua Umum DPP IPERINDO, Eddy KurniawanLogam (tengah) bersama anggota DPC Jawa Timur.

Sehingga ketua rapat pleno menentukan keputusan, jika demikian maka saudara Romeo akan kita tertentukan dengan tanggal mundur ke belakang ( antidatir) dijatuhkan satu hari sebelum pemilihan untuk pemutusan SK kepengurusan di pusat.

“Mohon maaf, untuk itu saya mengundurkan diri dari calon kandidat ketua IPerindo Cabang Jatim,” ucap Romeo yang mengatakan tiada tendensi apapun atas pengunduran dirinya saat ditanya titikomapost sebelum oemilihan berlangsung.

Selanjutnya, dalam pemilihan calon ketua IPERINDO Cabang Jatim ternyata hanya diikuti 2 orang saja yaitu, Bambang Soendjaswono yang menempati nomor urut 1 dan Momon Hermono di nomor 2. Dan dalam pemilihan itu, Momon memenangkan dengan suara pemilih 13 anggota unggul dari Bambang yang hanya 11 anggota.

Baca Juga  Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, Momon menyampaikan apa yang akan dikerjakan dalam empat tahun kedepan program jangka pendeknya dengan melakukan penataan keanggotaan mengingat ada perusahaan galangan baru yang memang belum terdaftar di IPERINDO.

“Kami akan segera menata keanggotaan dan melaporkan kepada pusat,” terang Momon.

Selain itu, lanjut Momon, kami juga menargetkan akan membuat tarif dasar bagi perusahaan galangan anggota IPERINDO sebagai pijakan untuk menentukan biaya jasa kepada penggunajasa.

“Selama ini memang ada perang tarif makanya kita akan membuat kesepakatan agar ditentukan tarif sesuai dengan pekerjaannya,” akunya.

Sementara itu, Kepala Dinnas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kabid Industri non Agro, Muhamad Munif MM mengatakan dalam sambutannya, memilih Jatim sebagai tempat bisnis adalah keputusan tepat karena berdasarkan penelitian Asia Competitiveness Institute (ACI) Jawa Timur sebagai provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis terbaik di Indonesia pada tahun 2017 dan sebagai provinsi dengan daya saing tinggi kedua setelah DKI Jakarta pada 2018.

“Selain itu, dengan posisinya yang strategis menjadi jawa timur sebagai pintu gerbang bagi wilayah Indonesia bagian timur,” tutur Munif.

Baca Juga  Pastikan Supir dan Kru Bus dalam Kondisi Sehat, Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis

Kami informasikan, kinerja perekonomian Jatim pada semester-I 2018 tumbuh sebesar 5,52% lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi Nasional yang sebesar 5,17% dengan nilai produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar Rp. 1.068 Triliun.

“Itu ditopang oleh kontribusi tiga sektor utama yaitu, Sektor industri Pengelolahan (29,26%), Sektor Pertanian (12,42%) dan Sektor Perdagangan (18,20%) dimana di dalamnya ada industri perkapalan dan jika digabung memberikan kontribusi 59,88% terhadap PDRB Jatim, sedang sisanya berasal dari kontribusi gabungan 14 sektor ekonomi lainnya,” papar Munif.

Munif juga mengingatkan, berdasarkan data BPS, pada tahun 2017 ibdustri alat angkut Jatim mencatatkan nilai PDRB sebesar Rp. 5,83 Triliun.

“Itu tidak terlepas dari peran industri galangan kapal dan industri penunjang dan konsultan yang tergabung dalam IPERINDO,” ingatnya.

Sedang, dalam pelaksanaan rapat anggota cabang Jatim, menurut Andi Yusuf, benar-benar hidup yang semua dilakukan dengan cara demokratis serta juga mendapat apresiasi dari DPP Pusat.

“Setelah ini, selanjutnya kita akan menyiapkan pelantikan ketua terpilih dimana nanti secara bersamaan acara itu juga akan diwarnai seminar dan pameran agar pelantikannya lebih menarik,” pungkasnya. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE