Alih-alih Kabulkan Tuntutan Karyawan, TPS Perlu Kaji Lagi

99
Aksi demo damai pekeeja PT TPS hari kedua akhirnya berakhir dengan dialog bersama manajemen, Jum'at (27/8/2018).

PERDIR PELINDO 3 PERLU ‘ DITELITI ‘ SEBELUM DIIMPLEMENTASIKAN

SURABAYA – Aksi demo damai serikat pekerja PT TPS berlanjut hingga pagi ini dengan tuntutan yang sama tentang pembayaran penyesuaian penghasilan sesuai peraturan Pelindo 3 yabg pada awalnya mengancam akan terjadi Slow Down Operasional ternyata tidak terjadi. Pasalnya, manajemen sudah menjajikan ada penyelesaian dalam forum dialog sehingga seluruh serikat pekerja meninggalkan tepat yang sempat memadati didepan pintu kantor utama TPS.

“Intinya manajemen tidak ada keinginan menghalangi semuanya dimana semua itu perlu mekanisme harus diteliti apa dasarnya dan bagaimana itu akan dilakukan sehingga kalau diimplementasikan pun tepat,” ujar Legal and Commercial Manager PT Terminal Petikemas Surabaya, Erika A. Palupi disela demo itu berakhir, Jum’at (27/9/2018).

Menurut Erika, sebenarnya manajemen sudah menjadwalkan lama untuk mengadakan metting dengan union yang akhirnya dilakukan pada hari in. Makanya kami kaget kok ada aksi dari pekerja mulai kemarin hingga hari ini padahal sudah diagendakan untuk dilakukan pembicaraan.

“Meeting antara union dengan manajemen paralel sedang berlangsung jadi kami belum dapat up date apa hasilnya. Yang jelas salah satu yang dibicarakan masalah peraturan yang dikeluarkan pelindo 3 itu,” akunya.
Erika mengaku, sikap manajemen tentang pendapatan setahu kami minimal adalah sama dengan apa yang ada di pelindo 3 dan kalau memang benar itu ada aturannya dan tidak pada tempatnya TPS pasti dalam posisi untuk tidak melaksanakannya.

Baca Juga  Kegiatan Operasi Gabungan Samsat Surabaya Barat Bangun Kesadaran Masyarakat Tertib Administrasi Ranmor

“Sesuatu yang harus kita kaji dengan teliti, diprises secara mekanisme benar jalan dengan baik dan jangan sampai kalau kita mengacu kepada itu tetapi kita belum siap, ini menurut bayangan saya ada sesuatu yang mis diterima antara satunya ngak pas itu jadi masalah. Tetapi kalau secara aturan harus seoerri itu, TPS akan melaksanakan.

Senada, Humas PT TPS, M. Soleh Pada prinsipnya, ini adalah satu bentuk perundingan bipartit antara serikat dan manajemen itu satu hal yang normal dalam karena mekanisne ini diperbolehkan undang-undang.

“Kedua belah pihak tentunya akan mencapai suatu kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Dan kami akan memonitor dari perundingan ini dan nanti teman-teman media akan kami beri update-nya,” terangnya.

Soleh melihat, ini suatu bentuk komunikasi bipartit dimana kedua belah pihak bisa menyerukan pendapatnya dan saat ini baru berlangsung dialog yang telah diagendakan oleh manajemen TPS.

“Serikat memang mengadakan aksi demo damai pada hari ini untuk kedua kalinya namun sudah dilanjutkan dialog bersama,” terangnya.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Balik, Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

Disoal, apakah peraturan penyetaraan pendapatan yang dikeluarkan direksi PT Pelindo III (Persero) melalui Peraturan Direksi nomor PER.0023/KP.0602/HOFC-2018 tidak dijalankan TPS meski seharusnya dilakukan untuk semua cabang dan anak, cucu perusahaan. Menurut mereka berdua, bukan tidak menjalankan tapi masih disesuaikan dengan kondisi manajemen PT TPS.

“Memang peraturan itu sifatnya mandatori hanya saja perlu dilakukan penyesuaian dalam pelaksanaanya, makanya kami mengajak dialog dengan pihak pekerja seperti yang telah direncanakan pada hari ini, meski teman-teman keburu lakukan aksi,” tandas mereka.

“Ini suatu yang normal karena proses bianisnya sendiri antara pelindo dan anak-anak perusahaan itu kan berbeda,” imbuhnya.

Soleh juga menambahkan, dialog yang dilakukan manajemen pada hari ini bukan reaksi atas apa yang telah dilakukan para pekerja yang melakukan aksi demo lebih-lebih mengancam akan melakukan slow down yang akan berdampak mengganggu oprasional di terminal petikemas Surabaya.

“Kami sampaikan bahwa hingga saat ini kondisi operasional terminal berjalan aman dan lancar bahkan menunjukkan peningkatan,” jelas Soleh.

Baca Juga  Kepala Jasa Raharja Pamekasan Hadiri Pemberangkatan Balik Gratis Warga Madura Oleh Pemprov Jatim

Jadi perlu digaris bawahi, manajemen akan memenuhi apa yang disoal oleh para pekerja namun apa keputusannya kami belum bisa menyampaikan.

“Dialog kan masih berlangsung kami pun belum tahu hasilnya seperti apa,” pungkas Soleh.

Sementara itu, Ardiansyah wakil salah satu karyawan yang ditemui titikomapost disela-sela kegiatan aksi serikat pekerja PT TPS, membenarkan kalau pihaknya sedang diajak dialog mengenahi apa yang karyawan serukan.

“Makanya kita hentikan aksi damai ini,” katanya.

Seperti diketahui, pada hari Kamis (26/9) kemarin, 100 orang pegawai yang tergabung dalam serikat pekerja PT TPS mewakili seluruh pekerja berkumpul dan melakukan orasi selama 2 jam di depan gedung kantor Utama PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk meminta kejelasan haknya dan dilakukan pembayaran penyetaraan pendapatan sesuai apa yang telah dikeluarkan melalui Peraturan Direksi PT Pelindo III (Persero) nomor PER.0023/KP.0602/HOFC-2018 yang diberlakukan untuk semua groupnya yang belum juga dibayar dari bulan Juni 2018 dengan ancaman Slow Down Operasional terminal. (RG)

Titikomapost.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE